Razia Warung Dan Tempat Hiburan, Satpol PP Kota Jambi Amankan 2 Dus Minol Golongan A dan 75 Liter Tuak

Razia Warung Dan Tempat Hiburan, Satpol PP Kota Jambi Amankan 2 Dus Minol Golongan A dan 75 Liter Tuak

Razia Warung Dan Tempat Hiburan, Satpol PP Kota Jambi Amankan 2 Dus Minol Golongan A dan 75 Liter Tuak-Agustri-JambiTV

Jambitv.co, KotaJambi - Satpol PP Kota Jambi pada Kamis malam(22/2) menggelar razia minuman beralkohol (minol) di sejumlah tempat di Kota Jambi. Selain tempat hiburan, Satpol PP juga merazia warung pedagang kaki lima yang disinyalir menjual minuman keras.

Puluhan liter tuak dan puluhan botol miras, diamankan petugas Satpol PP Kota Jambi. tuak dan botol miras ini diamankan dari sejumlah lokasi yang ada di Kota Jambi. Seperti warung kaki lima yang berada di kawasan Koni Jambi ini. Pemilik warung hanya bisa pasrah ketika petugas menyita puluhan liter tuak siap edar dari warungnya.

BACA JUGA:Razia Satpol PP Kota Jambi Geruduk 15 Tempat Hiburan Malam dan Tempat Penjualan Minol

Kasat Pol PP Kota Jambi Feriadi mengatakan, razia minuman beralkohol ini dilakukan dalam rangka upaya pemerintah menekan peredarannya. Selain itu razia digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Jambi, terutama menyambut bulan puasa yang tinggal hitungan hari.

BACA JUGA:Ribuan Botol Minol Dimusnahkan

“Malam ini kita melakukan penegakan perda terutama di cafe, warung-warung yang diindikasi mengedarkan minuman ilegal. Karena malam ini hasil tidak terlalu banyak dan akan kita lakukan rutin. Malam ini ada 2 dus golongan A dan satu jerigen tuak, atau sekitar 75 liter tuak. Ini akan kita lakukan rutin, mengingat sudah hitungan hari menjelang bulan suci ramadan. Akan terus kita laksanakan sebagai antisipasi peredaran minol,” pungkas Feriadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: