Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Minta Penangguhan Penahanan karena Istri Lumpuh
Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Minta Penangguhan Penahanan karena Istri Lumpuh-Agustri-Jambi TV
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Terdakwa kasus dugaan korupsi PJU Kabupaten Kerinci, Yohanes, mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Permohonan tersebut diajukan dengan alasan bahwa Yohanes saat ini sedang merawat istrinya yang menderita lumpuh akibat penyakit yang diderita.
Kuasa hukum terdakwa, Victorius Gulo, turut menyampaikan permohonan penangguhan penahanan. Ia menegaskan bahwa permohonan tersebut diajukan murni karena alasan kemanusiaan, mengingat istri kliennya dalam kondisi lumpuh dan membutuhkan pendampingan intensif.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang, Kejari Kembalikan Berkas Ke Penyidik Polresta
Selain itu, dalam kasus ini Yohanes bersama tiga terdakwa lainnya juga akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Victorius Gulo menilai bahwa kliennya tidak memiliki kaitan dengan kerugian negara. Menurutnya, sebagai staf administrasi, Yohanes hanya menjalankan perintah atasan.
“Dalam dakwaan, klien kami tidak ada sangkut pautnya dengan kerugian negara. Selain itu, di dalam dakwaan jaksa penuntut umum, kedudukan klien kami hanya ditempatkan sementara, padahal ia hanyalah staf administrasi. Klien kami ditunjuk oleh PPK sebagai pejabat pengadaan, keluar SK, dan dia bekerja berdasarkan perintah. Di dakwaan juga dijelaskan bahwa seharusnya proses itu tender, dan klien kami tidak punya kewenangan menentukan tender atau tidak. Itu dasar fundamental kami mengajukan keberatan terhadap dakwaan. Kami juga mengajukan penangguhan penahanan bukan karena fisik klien, tetapi karena istrinya sedang lumpuh dan buta akibat tumor, dan ada rekam medisnya,” ujar Victorius Gulo, penasehat hukum Yohanes.
Sebelumnya, jaksa penuntut menyampaikan bahwa proyek PJU Kerinci diduga merugikan negara sekitar 2,7 miliar rupiah, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan aliran dana yang tidak sesuai prosedur.
BACA JUGA:Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes Batang Merangin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: