Pencurian Sepeda Motor, Ikas Mantan Pembalap Jambi Ditangkap

Pencurian Sepeda Motor, Ikas Mantan Pembalap Jambi Ditangkap

Pencurian Sepeda Motor, Ikas Mantan Pembalap Jambi Ditangkap-Agustri-Jambi TV

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Seorang mantan pembalap motor di Kota Jambi, Epi Angkasa alias ikas 42 tahun, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor berkali-kali. Mantan pembalap ini mengaku terpaksa mencuri karena kesulitan ekonomi.

Polisi dari Polsek Kota Baru menangkap Epi Angkasa alias Ikas, mantan pembalap motor di Kota Jambi. Ia ditangjap lantaran melakukan pencurian sepeda motor. Menurut Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando,  Ikas telah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali. Beberapa aksinya dilakukan seorang diri,  sementara di lain waktu dirinya beraksi bersama teman yang sebelumnya sudah ditangkap polisi.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Viral Ditangkap di Sarolangun, 40 Motor Sudah Dicuri

Dalam aksinya Ikas menargetkan motor yang terparkir di lokasi sepi. Pada salah satu kasus, motor milik seorang guru diparkiran SD Negeri 64 Kota Jambi berhasil diambil pelaku. Kapolsek menyebut, bahwa Ikas menggunakan Kunci Letter T untuk membuka motor saat suasana sepi. Petugas juga menyatakan bahwa Ikas merupakan Residivis,  dan pernah dipenjara karena terkait kasus penadahan sepeda motor.

“Residivis, terhadap kasus yang sama yaitu Curanmor. Hasil introgasi kami, betul pelaku dulu nya seorang pembalap di Kota Jambi, korban ini adalah guru di SD tersebut.” Ujar Kompol Jimi. 

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Diktram Ditangkap Usai Gelapkan Motor Teman Sendiri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: