Ancaman Banjir dan Longsor, Pemprov Jambi Aktifkan Siaga Darurat Hidrometeorologi
Ancaman Banjir dan Longsor, Pemprov Jambi Aktifkan Siaga Darurat Hidrometeorologi-Arfani-Jambi TV
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - BPBD Provinsi Jambi akan menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi. Penetapan tersebut melibatkan TNI, Polri, BNPB, dan Dinas Terkait. Kalaksa BPBD Bachyuni menghimbau masyarakat waspada musim hujan November sampai Januari, serta segera mencari tempat lebih tinggi jika air meningkat.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Provinsi Jambi, menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi. Status tersebut direncanakan berlaku paling lambat pada 28 November hingga 1 Desember. Kalaksa BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, penetapan ini melibatkan berbagai instansi, seperti TNI, Polri, BNPB, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan serta pihak terkait penanganan banjir dan longsor. Ia mengatakan usunan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem 3 Rumah di Batang Hari Diterjang Angin Puting Beliung
Bachyuni menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengingat November hingga Januari merupakan puncak musim penghujan. Ia meminta warga memperhatikan intensitas curah hujan, dan jika hujan lebat terjadi serta debit air meningkat, masyarakat diimbau segera mencari lokasi yang lebih tinggi demi keselamatan.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
“Sesuai dengan arahan Bapak Gubernur bahwa Provinsi Jambi akan menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi, hari ini kami rapat yang dihadiri oleh polda dari korem, hasil rapat merekomendasikan sesuai arahan Bapak Gubernur untuk naikan status dan insyallah statusnya akan berlaku mulai hari ini paling lambat tanggal 1. Personil sudah dibuat dari TNI, Polri, BNPB, Balai Sungai, Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan semua terlibat terkait penanganan banjir dan longsor masuk dalam susunan personil.” Ujar Bachyuni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: