Tawuran Remaja di Danau Kerinci: Polisi Amankan 17 Anak, 6 Ditetapkan Tersangka
Tawuran Remaja di Danau Kerinci: Polisi Amankan 17 Anak, 6 Ditetapkan Tersangka-Dewi Wilona-Jambi TV
KERINCI, JAMBITV.CO - Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tawuran bersenjata tajam antar remaja yang terjadi pada hari Jumat kemarin di Kecamatan Danau Kerinci. Setidaknya 17 anak di bawah umur berhasil diamankan.
Penanganan kasus tawuran antar remaja yang terjadi pada hari Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Umum Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, terus berlanjut. Sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan 6 orang remaja yang ikut terlibat. Namun kini pihak kepolisian telah menahan sebanyak 17 orang. Selain terduga pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan seperti 1 bilah celurit, 1 bilah samurai, 1 batang bambu, 1 unit HP Redmi 10A, dan 2 unit sepeda motor.
BACA JUGA:Bentrok Remaja Bersenjata Tajam di Kerinci, 6 Tersangka Berhasil Ditangkap Polisi
Adapun peristiwa ini berawal dari ajakan duel oleh salah seorang anak berinisial AK kepada pihak terduga pelaku melalui pesan WhatsApp. Kemudian pada malam hari sekitar pukul 22.45 WIB, 3 orang anak yang menjadi korban melintas di Jalan Umum Desa Koto Iman menuju arah Desa Tanjung Tanah dan bertemu dengan para pelaku yang telah berkumpul.
Kelompok terduga pelaku berjumlah lebih dari 20 orang, kemudian mengejar para korban menggunakan sepeda motor. Pelaku berinisial MW membawa celurit, dan MAR membawa samurai sebagai senjata tajam. Setibanya di lokasi kejadian, diduga para pelaku melakukan kekerasan atau pengeroyokan terhadap 3 korban berinisial MF, FF, dan AK.
“Kami mengamankan 17 terduga pelaku dan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Namun sesuai dengan fakta dan alat bukti yang telah ditemukan atau disampaikan pada gelar perkara, sebanyak 6 orang kita tetapkan sebagai anak pelaku. Lanjut, kami jelaskan sedikit terkait kronologis kejadian yaitu pada hari Jumat tanggal 28 November 2025, pukul 18.30 WIB, untuk korban atas nama AK mengirim pesan melalui WhatsApp kepada teman anak pelaku untuk mengajak berkelahi,” ujar AKP Very Prasetyawan, Kasat Reskrim Polres Kerinci.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Minta Penangguhan Penahanan karena Istri Lumpuh
Setelah melalui proses pemeriksaan, analisis fakta, serta alat bukti pada gelar perkara, hanya 6 orang yang ditetapkan sebagai pelaku, yaitu berinisial MW, MAR, MKA, MI, MF, dan AAR. Sementara 11 anak lainnya diserahkan kembali kepada orang tua karena terbukti tidak terlibat sebagai pelaku tindak pidana dan tidak cukup bukti untuk dikenakan proses hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: