Rumah dan Kontrakan Irwandi Digeledah, Penyidik Kejari Sita Bukti Tambahan Korupsi Dana Desa
Rumah dan Kontrakan Irwandi Digeledah, Penyidik Kejari Sita Bukti Tambahan Korupsi Dana Desa-Dewi Wilona-Jambi TV
SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Pasca ditetapkan tersangka pada Kamis (27 November kemarin), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggeledah rumah pribadi pendamping lokal Desa Batang Merangin, Irwandi di Desa Tamiai dan Muka Tinggi Kecamatan Siulak Mukai.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggeledah rumah pribadi pendamping lokal Desa Batang Merangin, Irwandi di Desa Tamiai dan Muka Tinggi Kecamatan Siulak Mukai. Penggeledahan ini untuk mencari bukti tambahan, karena tersangka dinilai tidak kooperatif dalam memberikan keterangan.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Minta Penangguhan Penahanan karena Istri Lumpuh
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo menyampaikan, penggeledahan berlangsung di rumah pribadi Irwandi di Desa Tamiai, dan dilanjutkan di rumah kontrakannya di Desa Mukai Tinggi. Dari hasil pengeledahan, penyidik menyita puluhan dokumen, laptop dan 4 ponsel untuk dijadikan barang bukti tambahan untuk menguatkan kasus tersebut. Aset dan dokumen disita dan dibawa ke kantor kejari untuk di cek dan menjadikan bukti tambahan.
“Melakukan pengeledahan dan berhasil melakukan penyitaan, ada 11 dokumen kami lakukan penyitaan yang terkait tindak pidana korupsi ini, kemudian ada 5 hanpehone yang kami lakukan proses penyitaan. Kemudian setelah kami melakukan penyitaan dan di rumah tersangka Irwandi ini, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka Irwandi ini mempunyai kontrakan di Siulak Mukai. Tadi kami dari Desa Tamiai langsu ke Siulak Mukai dan melakukan pengeledaan di sana didampingi juga langsung dari pihak pemerintah Siulak Mukai, pada saat kami melakukan pengeledaan kami menemukan satu buah laptop yang mana berisi dokumen-dokumen atau file-file terkait pembuatan laporan SPJ. Dan ada beberapa dokumen yang kami dapatkan saat pengeledaan Siulak Mukai yang merupakan kontrkan dari tersangka tersebut, proses pencarian hanpehone terkait yang terjadi dari tersangka Irwandi ini.” Ujar Yogi Purnomo.
BACA JUGA:10 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Hadiri Sidang di Pengadilan Tipikor Jambi
dalam pengeledahan tersebut, penyidik merasa janggal karena ponsel pribadi milik Irwandi tidak ditemukan. Padahal sebelumnya penyidik sempat berkomunikasi dengannya melalui whatsapp. Adapun peran Irwandi dalam kasus korupsi Apbedes Batang Merangin tahun anggaran 2021 adalah, ia selaku pendamping lokal desa setempat membantu membuat laporan atau SPJ Fiktif baik fisik dan nonfisik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: