Polres Tanjab Barat Ringkus Residivis Pencurian Berulah Di Tiga Lokasi

Polres Tanjab Barat Ringkus Residivis Pencurian Berulah Di Tiga Lokasi

TANJAB BARAT, JAMBITV.CO - Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat meringkus JM, seorang residivis yang kembali berulah dengan mencuri di 3 lokasi.-Dodi Saputra-Jambi TV

TANJAB BARAT, JAMBITV.CO - Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat meringkus JM, seorang residivis yang kembali berulah dengan mencuri di 3 lokasi. JM ditangkap Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung barat saat berada di sebuah konter HP.

Inilah suasana penangkapan JM, oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, jumat dini hari 10 Oktober 2025. jm yang merupakan seorang Residivis curanmor kembali berurusan dengan polisi karena melakukan serangkaian aksi pencurian.

BACA JUGA:Dua Kali Masuk Penjara Pencurian Kembali Ditangkap di Muaro Jambi

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Peri Sutikno menjelaskan, penangkapan JM berdasarkan laporan warga yang resah karena aksi pencurian, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan didapati JM, warga tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, sebagai terduga pelaku. 

JM ditangkap saat berada di sebuah konter HP di wilayah tungkal harapan, Kecamatan Tungkal Ilir. Kepada polisi, JM mengaku melakukan serangkaian aksi pencurian di 3 lokasi berbeda dalam Kecamatan Tungkal Ilir. Salah Satu aksi pencurian yang dilaporkan yakni dengan TKP Pasar Tanggo Rajo Parit Dua, Kelurahan Tungkal Empat Kota, di lokasi ini JM melakukan pencurian satu buah mesin cuci dengan menggunakan sepeda motor, sebagai sarana untuk melancarkan aksi. Kemudian di Jalan Kelapa Gading, JM mencuri satu unit handphone merek Oppo, dan di Lorong Setia Budi, JM mencuri 5 batang besi behel dan kayu bulian sebanyak 4 batang.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Kerbau, Warga Sarolangun Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Setimpal

Saat ini, JM terduga pelaku pencurian yang sudah meresahkan warga di Kecamatan Tungkal Ilir itu, diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat berikut barang bukti yakni satu unit mesin cuci yang sebelumnya ia curi, dan satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku sebagai sarana memperlancar aksi pencurian.

“Pelaku ini sudah berulang kali melakukan pencurian di wilayah daerah hukum. Polres Tanjab Barat khususnya kota Kuala Tungkal. Salah satu masyarakat yang telah membuat laporan yaitu, kejadian pada tanggal 27 September 2025. Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan ditemui fakta-fakta terkait dengan dugaan pelaku. Kemudian pada tanggal 10 alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.  Kalau untuk pelaku yang berisinial JM merupakan Residivis itu sekitar pada tahun 2013 telah melakukan pencurian satu buah sepeda motor.”Ujar Ipda Peri Sutikno. 

BACA JUGA:Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Pencurian Sawit Yang Aniaya Korban Hingga Patah Tulang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: