Modus Bantuan Sosial, Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Perampokan

Modus Bantuan Sosial, Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Perampokan-Dewi Wilona-Jambi TV
KERINCI,JAMBITV.CO - Warga Kayu Aro digegerkan dengan adanya dugaan kasus penculikan dan perampasan perhiasan. Diduga perhiasan emas korban senilai 70 juta dirampas, dan korban pun ditinggalkan di Kabupaten Merangin.
Seorang perempuan lanjut usia bernama Elita (63 tahun), warga Desa Bedeng Dua, Kecamatan Kayu Aro Barat, diduga menjadi korban penculikan dan perampokan oleh sekelompok orang tak dikenal, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Percobaan Penculikan Siswi di Bakung Jaya
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB, ketika korban bernama Elita tengah menjemur pakaian di depan Salon Yani, tempatnya bekerja di Desa Bedeng Delapan. Tiba-tiba, sebuah mobil Avanza berwarna putih berhenti di depan lokasi. Dua orang keluar dari mobil dan menghampiri Elita, berpura-pura menawarkan bantuan sosial.
Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan membenarkan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Walaupun korban tidak ingin melaporkan hal ini, namun pihak kepolisian tetap mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Penculikan Siswi di Kota Jambi, Pelaku Kabur Saat Korban Berteriak Memanggil Ibunya
Menurut keterangan korban, ia dipaksa memberikan perhiasan yang dipakainya, terdiri dari gelang 10 emas, kalung 11 emas, dan cincin 1,5 emas, yang diperkirakan senilai 70 juta rupiah. Pada sore harinya, korban akhirnya diturunkan di wilayah Merangin dalam keadaan lemas dan ketakutan. Beruntung, beberapa jam kemudian keluarga korban berhasil mengetahui keberadaannya dan segera menjemput korban untuk kembali ke rumahnya di Kayu Aro dalam kondisi selamat.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan bantuan sosial atau kegiatan amal. Dan jangan memakai perhiasan yang menarik perhatian pencurian.
“Upaya yang telah kami lakukan, mendatangi rumah korban dan melakukan wawancara terhadap korban serta mengambil keterangan dari peristiwa tersebut. Kemudian melakukan koordinasi dengan kades setempat, yaitu Kades Desa Bedeng Dua, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci. Kemudian juga Unit Reskrim beserta Polsek Kayu Aro serta anggota melakukan cek dan olah TKP di daerah Kayu Aro. Sampai saat ini, korban sendiri belum ada membuat laporan ke Polsek Kayu Aro maupun ke Satreskrim Kerinci. Didapat hasil bahwa korban dan pihak keluarga tidak berkenan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kemudian korban membuat surat pernyataan tidak melapor, dan juga diketahui oleh korban dan Kades Bedeng Dua, Kecamatan Kayu Aro Barat. Ini surat pernyataan yang dibuat oleh korban, Ibu Sodari E,” ungkap Prasetyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: