Polres Kerinci Selidiki Dugaan Asusila oleh Staf Desa terhadap Perempuan Disabilitas

Polres Kerinci Selidiki Dugaan Asusila oleh Staf Desa terhadap Perempuan Disabilitas

Polres Kerinci Selidiki Dugaan Asusila oleh Staf Desa terhadap Perempuan Disabilitas-Dewi Wilona-Jambi TV

kerinci, JAMBITV.CO - Baru-baru ini, keluarga seorang perempuan disabilitas usia 19 tahun melapor ke Polres Kerinci, dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum staf desa di Koto Renah. Hal tersebut menjadi babak baru dalam kasus asusila tersebut.

Terduga pelaku adalah E.H., yang merupakan staf pemerintahan desa setempat, yang telah dilaporkan pada Sabtu, 27 September 2025. Pihak keluarga korban resmi melaporkan kasus ini ke Polres Kerinci. Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan membenarkan adanya laporan dugaan asusila oleh salah seorang pria dari Koto Renah. Namun, sejauh ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan para saksi. Belum ada penetapan tersangka.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Pelajar SMP, Berkas Segera Dikirim dan Korban Jalani Observasi Psikologis

Ia menambahkan, baik terduga korban ataupun terduga pelaku sejauh ini kooperatif memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan. Untuk kasus yang ada, semuanya butuh proses, namun ia berharap akan ada titik terang dari penyelesaian kasus tersebut.

Setelah berita ini viral, E.H. selaku staf desa di Koto Renah telah dinonaktifkan sementara oleh Kepala Desa Koto Renah. Hal ini bertujuan agar proses hukum berjalan lancar hingga mencapai penyelesaian yang signifikan.‎

BACA JUGA:Oknum ASN di Jambi Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipotong 50 Persen Terkait Kasus Pelecehan Anak

“Sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan atau mencari fakta-fakta, bukti-bukti terkait peristiwa yang terjadi sehinggga kita dapat menentukan apakah benar kejadian tersebut ada atau hanya sekedar berita.Sampai saat ini kami masih mendalami, memeriksa terhadap korban,” ungkap  very prasetyawan.  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: