Pelaku Curanmor Gunakan Uang Hasil Jual Motor Untuk Sabu Dan Judi Online

Pelaku Curanmor Gunakan Uang Hasil Jual Motor Untuk Sabu Dan Judi Online-Rudiansyah-Jambi TV
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Setelah berhasil ditangkap polisi, pelaku curanmor yang telah beraksi sebanyak 6 kali ini, mengaku telah menjual sepeda motor dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah menjelaskan, uang hasil dari jual motor yang dicuri pelaku ternyata digunakan untuk berfoya-foya, seperti membeli sabu dan bermain judi online. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, pelaku bukan lah residivis, namun telah berhasil melakukan aksinya sebanyak 6 kali dari TKP yang berbeda.
BACA JUGA:Judi Online Jadi Motif, Pelaku Begal Motor di Jambi Dibekuk
“Uang hasil jual motor digunakan untuk judi slot dan sabu, untuk foya-foya. Mengikuti pola hidup hedon juga ini, tapi pelaku ini hebat belum residivis tapi sudah melakukan nya 6 kali.”Ujar Akp Marwiansyah.
Marwi juga menjelaskan, pelaku ini melakukan aksinya dengan cara acak. Ada yang masih anak sekolah maupun remaja. Sebelum melakukan aksinya, pelaku memang sengaja duduk di pinggir jalan menunggu korban yang bisa dia kendalikan.
BACA JUGA:2 Pelaku Pencuri Motor di Rumah Tokoh Masyarakat Desa Bedaro Rampak Terekam CCTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: