Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Curanmor Dan Pencuri Hp

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Curanmor Dan Pencuri Hp

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Curanmor Dan Pencuri Hp-Dodi Saputra-Jambi TV

TANJAB BARAT, JAMBITV.CO - Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat meringkus dua orang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di 5 TKP, dan pencurian handphone di 4 TKP, serta 1 TKP membobol rumah warga. Dua terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses lebih lanjut.

Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat menangkap dua pelaku, diduga kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor, aksi pencurian handphone dan membobol rumah warga, untuk mengambil barang-barang berharga.

BACA JUGA:Polresta Dan Polda Jambi Bentuk Tim Khusus Untuk Tangkap Pelaku Dugaan Perampokan Dan Pembunuhan

Polisi menangkap terduga pelaku pertama yakni BN warga sungai nibung, Kecamatan Tungkal Ilir pada Senin sore 6 Oktober, kemudian menangkap satu terduga pelaku lagi, yakni JN pada selasa 7 Oktober juga warga Kelurahan Sungai Nibung.

Kepala Unit Pidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Feri, Rabu 8 Oktober 2025 mengatakan, BN dan JN ditangkap karena diduga melakukan aksi curanmor dengan 5 TKP berdasarkan laporan kepolisian. Kemudian mencuri handphone yang disimpan pemilik di box motor dengan 4 TKP, dan membobol rumah warga dengan mencuri uang, kompor gas dan tabung gas bahkan mejikcom dengan tkp rumah warga di Kelurahan Sungai Nibung, atau sekitaran alamat terduga pelaku.

BACA JUGA:Aksi Perampokan di Sarolangun, Uang Nasabah BRI Rp 750 Juta Raib, 2 Pelaku Berakhir di Penjara

Adapun dari hasil pencurian di sejumlah TKP tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan belasan juta. Uang dipergunakan untuk bermain judi online serta mabuk mabukan. Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku yakni 5 unit sepeda motor, 4 unit handphone bermacam merek, kompor gas, tabung gas, mejikom dan sejumlah uang tunai, yang mereka curi ketika membobol rumah warga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: