APBD Tanjab Barat 2026 Disahkan, Turun Rp517 Miliar dari Tahun Sebelumnya
APBD Tanjab Barat 2026 Disahkan, Turun Rp517 Miliar dari Tahun Sebelumnya-Dodi Saputra-Jambi TV
TANJABBARAT, JAMBITV.CO - Ranperda APBD Tanjung Jabung Barat 2026 disahkan menjadi Perda, melalui Sidang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, pada Jum’at 28 November 2025. Adapun APBD Tanjung Jabung Barat tahun 2026 sebesar 1,1 triliun rupiah lebih atau berkurang 517 miliar dari tahun sebelumnya.
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengesahkan APBD Tanjung Jabung Barat 2026, melalui Sidang Paripurna yang digelar Jum’at 28 November 2025. Sidang dipimpin langsung ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, didampingi Wakil Ketua DPRD Sjafril Simamora dan Hasan Basyri Harahap, serta dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Forkopimda Tanjung Jabung Barat, Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dan Kepala OPD Pemkab Tanjung Jabung Barat.
BACA JUGA:Jelang Porprov 2026, Pembangunan Venue di Tanjab Barat Sudah Mencapai 90%
Dalam paripurna itu, laporan badan anggaran disampaikan Sekwan DPRD Tanjung Jabung Barat Hidayat. Kemudian 7 fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang disampaikan juru bicara masing masing, sebelum APBD disahkan dan disepakati bersama dengan penandatanganan kesepakatan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Tanjung Jabung Barat.
Adapun berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, APBD Tanjung Jabung Barat 2026 disetujui seluruh fraksi sebesar 1,1 triliun rupiah lebih. Jumlah tersebut berkurang 517 miliar dari nilai APBD tahun 2025 karena adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Setelah penyesuaian pembahasan sebesar 1,1 triliun lebih atau berkurang sebesar 517 miliar.” Ujar Hidayat.
BACA JUGA:KPK Tinjau Tiga Mega Proyek di Tanjab Barat, Pastikan APBD Dibelanjakan Sesuai Aturan
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani dalam kesempatan itu mengatakan, pembahasan Ranperda APBD 2026 sudah melalui proses yang sesuai prosedur, sehingga APBD 2026 dapat disahkan menjadi Perda. Hamdani berharap APBD 2026 dapat digunakan dengan sebaik baiknya oleh pemerintah daerah.
“Keputusan DPRD terhadap rancangan Perda dan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2026, prersetujuan bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Tanjung Jabung Barat, tentang rancangan Perda dan tentang APBD Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2026.” Ujar Hamdani.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat mengapresiasi DPRD yang telah bekerja keras, dalam membahas anggaran daerah tahun 2026. Bupati minta semua OPD untuk beradaptasi dengan kondisi keterbatasan anggaran, dan mengurangi kegiatan yang kurang berdampak pada masyarakat, serta tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kepolisian Tanjab Barat Resmi Gelar Operasi Zebra Mulai dari Tanggal 17 Hingga 30 November
“Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk menata ulang prioritas dan untuk menghilangkan program-program yang kurang berdampak. Seharusnya memberikan dan menguatkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk memastikan kualitas pelayanan dan juga anggaran yang ada dimanfaatkan dengan baik.”Anwar Sadat.
Selain paripurna pengesahan APBD Tanjung Jabung Barat 2026, DPRD Tanjung Jabung Barat sebelumnya juga menggelar Paripurna penetapan belasan program pembentukan peraturan daerah, atau Propemperda yang diinisiasi Pemerintah Daerah maupun DPRD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: