Puluhan Kendaraan Angkutan Barang Dan Penumpang Terjaring Razia di Tanjab Barat

Puluhan Kendaraan Angkutan Barang Dan Penumpang Terjaring Razia di Tanjab Barat

Puluhan Kendaraan Angkutan Barang Dan Penumpang Terjaring Razia di Tanjab Barat-Dodi Saputra-Jambi TV

TANJABBARAT, JAMBITV.CO - Jelang natal dan tahun baru, Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat bersama Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menggelar razia kendaraan, dengan sasaran angkutan barang dan penumpang. Dari razia yang digelar, sebanyak 32 kendaraan tidak dilengkapi dokumen angkutan barang.

Razia kendaraan angkutan barang dan penumpang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat di hari kedua digelar di depan pintu gerbang masuk kota Kuala Tungkal, atau tepatnya di Terminal Pembengis. Terlihat petugas memberhentikan satu persatu kendaraan, dan di arahkan masuk ke dalam terminal, untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan dokumen angkutan barang dan penumpang, seperti surat kir uji berkala kendaraan. 

Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat, Syamsul Jauhari menjelaskan, kegiatan razia angkutan barang khusus mobil truk pengangkut barang dan angkutan penumpang, selalu digelar setiap tahunnya menjelang perayaan natal dan tahun baru. 

BACA JUGA:Operasi Zebra 2025, 50 Kendaraan Terjaring Razia

“Hal ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dikarenakan mobil angkutan barang ada yang over dimensi dan over loading atau odol,” katanya.

Di hari kedua razia Dishub bersama Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, terdapat 32 kendaraan angkutan barang yang melanggar, hingga ditindak tegas oleh PPNS Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat. Ada yang tidak ada dokumen angkutan, hingga tidak dilengkapi izin mengemudi.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tanjabbarat Ipda Agustian Susilo menyampaikan, sinergitas Satlantas bersama Dishub dalam kegiatan razia tersebut dengan harapan, masyarakat dapat melengkapi surat kendaraan ketika sedang berkendara. Selain razia dengan sasaran kendaraan angkutan barang, juga terdapat kendaraan yang terpaksa di tilang di tempat, karena tidak memiliki SIM dan membawa STNK. Selain itu knalpot brong turut menjadi sasaran dari Satlantas Polres Tanjab Barat untuk dilakukan penindakan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: