Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Pencurian Sawit Yang Aniaya Korban Hingga Patah Tulang

Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Pencurian Sawit Yang Aniaya Korban Hingga Patah Tulang

Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Pencurian Sawit Yang Aniaya Korban Hingga Patah Tulang -Surya-Jambi TV

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Kasus penganiayaan berat terjadi di Sarolangun. Kasus ini berawal saat pelaku dengan inisial ‘MT’, warga Sungai Abang Kecamatan Sarolangun, kepergok oleh korban saat mencuri buah kelapa sawit milik warga. 

“Pelaku berinisial MT alias T bin HB (34), warga Desa Sungai Abang, diketahui sedang mencuri buah sawit milik saksi TT. Aksinya dipergoki oleh korban UB (56),” Jelasnya. 

Merasa dipergoki dan ditegur oleh korban, pelaku bukannya meminta maaf, namun justru malah menyerang korban dengan besi runcing yang tajam, sehingga membuat korban dengan inisial ‘UB’ mengalami luka di bagian tangan hingga mengalami patah tulang.

BACA JUGA:Tertangkap Basah Mencuri, Kakak Beradik di Bungo Dihajar Massa

Sementara itu, berdasarkan rilis yang disampaikan oleh pihak Mapolsek Sarolangun, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal. Namun aksi pencurian yang dilakukan membuat pelaku gelap mata, dan tidak memandang siapa yang menjadi korbannya. 

“Korban mengalami luka tusuk pada telapak tangan hingga mengalami patah tulang. Melihat korban bersimbah darah, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” lanjutnya.

Korban kemudian meminta bantuan ke rumah Saksi TT dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu untuk saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh unit Reskrim Mapolsek Sarolangun, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, saat ini pelaku terancam pasal 351 junto pasal pasal 2 ayat 1 kuhp undang undang darurat nomer 12 tahun 1995.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: