Dalam Satu Bulan, Polres Sarolangun Ringkus 8 Tersangka Narkoba

Dalam Satu Bulan, Polres Sarolangun Ringkus 8 Tersangka Narkoba

Dalam Satu Bulan, Polres Sarolangun Pers Rilis 8 Tersangka Narkoba-surya-Jambitv

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Pemberantasan narkoba terus gencar dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sarolangun. 

Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir atau bulan September ini saja, sudah berhasil mengamankan 8 orang tersangka kasus narkotika. 

Kedelapan orang tersebut ditangkap di beberapa wilayah seperti di Desa Bukit Murau dengan tersangka Darmiko dan Dito dengan bb 0,62 gram sabu. 

Kemudian di Desa Gurun Tuo dengan tsk Novianto cs ditangkap dengan sabu seberat 3,64 gram, di Desa Selembau dengan tersangka Dadang dengan bb sabu seberat 68,78 gram sabu dan 77 butir ekstasi.

BACA JUGA:Dalam 3 Bulan, Polres Bungo Ungkap 31 Perkara Narkoba

BACA JUGA:Pelaku Narkoba di Tebo Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti dan Sembunyi di Rumah Warga 

Selanjutnya di desa Kasang Melintang Harmoko dengan barang buktu sabu seberat 1,58 gram, Desa Jernih dengan tsk Adi bb sabu seberat 3,66 gram. 

Selanjutnya tersangka Rifki Desa Lubuk Resam dengan bb sabu seberat 0,44 gram, dan dua tersangka lainnya yaitu Saka dan Daryanto dari Desa Monti dengan barang bukti seberat 0,40 gram.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan,  penangkapan ini merukan sebuah keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba, khususnya yang ada di Sarolangun. 

Kapolres menekankan agar tidak ada yang bisa bermain main dengan barang haram tersebut, karena dirinya bersama personel Satresnarkoba Polres Sarolangun, akan terus mengejar para pelaku.

“Di dalam, keluar dan melibatkan masyarakat untuk menumpas narkoba. Itu bentuk keseriusan kami. Tidak ada ruang bagi narkoba di Sarolangun, tidak ada yang boleh main-main dengan narkoba di Kabupaten Sarolangun, akan kami kejar,” Kata  Akbp Budi Prasetya Kapolres Sarolangun.

BACA JUGA:Polres Tebo Tanggkap 24 Tersangka Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan

BACA JUGA:Kepala BNNP Jambi Minta Hakim Vonis Mati Para Bandar Narkoba, Wisnu : Daripada 25 Tahun lebih Baik Vonis Mati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: