Dalam 3 Bulan, Polres Bungo Ungkap 31 Perkara Narkoba

Dalam 3 Bulan, Polres Bungo Ungkap 31 Perkara Narkoba

Polres Bungo Ungkap 31 perkara narkoba dalam 3 bulan-Arief Rizal-JambiTV

BUNGO, JAMBITV.CO - Polres Bungo terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Selama 3 bulan terakhir, Satres narkoba sudah berhasil mengungkap puluhan perkara narkoba.

Terhitung dari bulan Juli hingga September ini, Polres Bungo mengklaim telah berhasil mengungkap 31 perkara dan menjebloskan 52 tersangka, yang 3 diantaranya perempuan. 

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, dari puluhan tersangka tersebut ada 3 jenis narkoba yang diamankan, diantaranya sabu seberat 791,46 gram, ekstasi 3 butir, dan ganja 1.231,47 gram.

BACA JUGA:Polres Tebo Tanggkap 24 Tersangka Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan

“Ada 31 perkara, tersangka penyalahgunaan narkotika sebanyak 52 orang. terdiridari laki-laki 49 orang, kemudian yang perempuan ada 3 orang. Serta kami juga berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah total barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 791,46 gram,” kata Kapolres Bungo.

Kapolres menambahkan, dengan pengungkapan puluhan perkara ini, Polres bungo telah menyelamatkan 10 ribu nyawa dari dampak barang haram itu. Sedangkan, jika ditotalkan nilainya mencapai Rp 1 miliyar.

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tidak terlibat dengan peredaran, bahkan sampai mengkonsumsi narkoba. 

Karena pasti dilakukan penindakan hukum, seperti puluhan tersangka yang saat ini sedang proses hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: