3 Pemuda Diamankan Atas Dugaan Penggelapan

3 Pemuda Diamankan Atas Dugaan Penggelapan

3 Pemuda Diamankan Atas Dugaan Penggelapan--

BUNGO, JAMBITV.CO - Polres Bungo melalui Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo mengamankan tiga orang laki - laki yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil Toyota Avanza warna Silver Metalic. Ketiga terduga pelaku berinisial A (24), S (21), J (21) ketiganya warga Bungo,  mereka diamankan pada hari Senin (12/10/2026) sekira pukul 13:00 WIB.

Kejadian berawal pada hari Rabu Tanggal 07 Oktober 2026 sekira  Pukul 13.00 WIB, Saat itu pelaku datang kerumah Korban untuk merental mobil Toyota Avanza warna Silver Metalic. selama Satu hari dengan biaya rental Rp 300 ribu.  Namun hingga lewat waktu rentalnya habis pelaku belum juga mengembalikan mobil tersebut. 

BACA JUGA:Terduga Pelaku Penggelapan Ranmor Ditangkap Satreskrim Polres Bungo

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 130 juta,  dan melaporkan hal tersebut ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan terkait keberadaan para terlapor. Setelah lokasi keberadaan pelaku diketahui, Tim Gunjo Polres Bungo kemudian menuju lokasi dan mengamankan para pelaku.

Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi - saksi yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut.

"Ketiga terduga Pelaku beserta  barang bukti berupa Dokumen saat ini sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna di proses lebih lanjut, dan para terduga pelaku disangkakan Pasal 486 KUHP," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: