Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti

Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti

Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba Saat dilakukan pemeriksaan-rudi-Jambitv

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap seorang tersangka pemilik basecamp narkoba berinisial AS. 

Di desa tarikan Rt 08, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi Pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu. 

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 8 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. 

Direktur Reserse Narkoba  Polda Jambi Akbp Ernesto Seiser mengatakan, saat itu pihaknya mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Ketika Sedang Pesta Sabu

BACA JUGA:Berada di Semak Belukar, Basecamp Narkoba di Desa Baru Digerebek dan Dibakar Polisi

Setelah mendapat laporan pihaknya melakukan penyelidikan, lalu tim Subdit II Ditresnarkoba langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti di selokan yang jaraknya tak jauh dari basecamp tersebut. 

Kemudian saat digeledah, petugas berhasil menemukan satu buah plastik berisikan dompet warna pink. Yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket.

Saat ini polisi masih memburu seseorang berinisial s yang masih dpo, yang merupakan tempat tersangka mendapatkan barang haram tersebut. 

BACA JUGA:Polisi Gerebek dan Bakar Basecamp Narkoba di Desa Muaro Jambi

BACA JUGA:Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ‘SA’ Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Sarolangun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: