Polres Tebo Tanggkap 24 Tersangka Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan
Polres Tebo Ungkap Kasus Narkoba Dengan 24 Tersangka-arif-Jambitv
TEBO, JAMBITV.CO - Polres Tebo berhasil mengungkap 16 kasus Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Tebo dengan jumlah tersangka 24 orang dan 2 diantaranya perempuan. Kasus ini berhasil diungkap dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan.
Saat di konfirmasi 10 september 202, Waka Polres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono mengatakan.
24 tensangka yang diamankan ini mempunyai peran masing-masing diantaranya 2 bandar, 20 orang pengedar dan 2 orang sebagai kurir.
Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkoba jenis sabu 393,36 gram dan pil ekstasi 20 butir. Dan Jika diuangkan barang bukti dari 24 tersangka ini mencapai Rp 510 Juta.
BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti
BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Ketika Sedang Pesta Sabu
“Ada 16 kasus yang diungkap sat narkoba polres tebo dengan perincian 22 orang laki laki dan 2 perempuan. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari keseluruhan kegiatan ini sebanyak 393,36 gram sabu dengan ekstasi sebanyak 20 butir,” Kaya Kompol Cahyono Yudi Sumarsono Waka Polres Tebo.
Waka Polres Tebo menambahkan, pengungkapan kasus puluhan tersangka ini mampu menyelamatkan 1.982 jiwa di Kabupaten Tebo.
Meskipun demikian, peran aktif masyarakat juga sangat di harapkan Polres Tebo dalam memberantas pengeadaran narkoba.
Sementara itu, salah seorang tersangka berinisial R mengaku, barang haram yang diedarkannya tersebut didapat dari Provinsi Riau.
Dirinya berkilah belum mendapatkan hasil dalam penjualan bb tersebut, karena sudah lebih dulu ditangkap Tim Opsnal Polres Tebo.
BACA JUGA:Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ‘SA’ Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Sarolangun
BACA JUGA:Berada di Semak Belukar, Basecamp Narkoba di Desa Baru Digerebek dan Dibakar Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: