Mantan Atlet PON Futsal 2024 - 2025 Diciduk Polisi
Berantas Narkoba Mantan Atlet PON Futsal 2024 - 2025 Diciduk Polisi Tebo Tengah, Tebo-Arief Rizal-Jambitv.co
TEBO, JAMBITV.CO - Mantan atlet futsal PON 2024–2025 berinisial G ditangkap polisi usai ditemukan barang bukti 23 paket kecil sabu dengan berat 19 gram.
Mantan atlet PON futsal tahun 2024–2025 berinisial G digiring anggota Satres Narkoba Polres Tebo usai Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo menemukan barang bukti Narkoba di rumahnya.
Saat dikonfirmasi belum lama ini, Kanit Lidik I Satres Narkoba Aipda Roman Siswoyo mengatakan, ditemukan narkoba jenis sabu 23 paket kecil siap edar dengan berat 19 gram. Tersangka G sendiri merupakan pemakai sekaligus pengedar.
BACA JUGA:Polres Muaro Jambi Ungkap Dua Kasus Sabu, 26,11 Gram Diamankan
Dirinya mengaku menjual sabu di kawasan Kecamatan Rimbo Bujang dan diberi upah sebesar Rp5 juta jika BB terjual habis. Sedangkan untuk pasal yang diterapkan, Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 60 ayat (2), ancaman kurungan minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun penjara.
“Penangkapan berupa 23 paket kecil narkotika jenis sabu, berat utuhnya 19 gram,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: