Pelaku Narkoba di Tebo Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti dan Sembunyi di Rumah Warga

Pelaku Narkoba di Tebo Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti dan Sembunyi di Rumah Warga

Pelaku Narkoba Yang Berhasil Diringkus Oleh Tim Opsnal Polres Tebo-arif-Jambitv

TEBO, JAMBITV.CO - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebo berhasil menangkap seorang Pelaku Narkoba berinisial ‘KF’.

Saat di tangkap, tersangka KF sempat membuang barang bukti Narkoba di pinggir jalan Lintas Tebo Bungo dan bersembunyi di salah satu rumah warga. 

Namun usaha pelaku narkoba tersebit sia-sia, karena tim opsnal berhasil menemukannya.

Setelah ditangkap KF digiring untuk mengambil barang yang dibuangnya, proses penangkapan ini pun menyita perhatian warga dan pengendara yang melintas. 

Pasalnya, warga dan pengendara berkerumun di lokasi untuk menyaksikan proses penangkapan KF.

BACA JUGA:Polres Tebo Tanggkap 24 Tersangka Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan

BACA JUGA:Kepala BNNP Jambi Minta Hakim Vonis Mati Para Bandar Narkoba, Wisnu : Daripada 25 Tahun lebih Baik Vonis Mati

Saat di konfirmasi 10 september 2024, Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi mengatakan, jumlah barang bukti yang dibuang tersangka sekitar 10 paket Sabu. Dengan rincian 7 paket sedang dan 3 paket kecil dengan berat sekitar  37,25 gram. 

Sedangkan barang bukti lainnya yakni satu hp merek oppo A54, satu buah dompet dan uang tunai Rp 390 Ribu Yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu.

“Kami dari sat narkoba polres tebo berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket sedang narkotika jenis sabu dan 3 paket kecil, dengan berat bruto 37,25 gram,” Kata Iptu Jeki Noviardi Kasat Narkoba Polres Tebo.

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Ketika Sedang Pesta Sabu

Sementara itu KF mengaku, sabu yang dibuangnya rencananya akan dikirim ke sungai bengkal karena ada yang memesan. 

Sedangkan dirinya tidak menerima upah atas barang yang di kirim, melainkan hanya diberi upah berupa sabu untuk di hisap.

“Setiap ngantar kami tidak dapat duit, kami minta untuk pakean(konsumsi sabu),” Ungkap Tersangka KF.

BACA JUGA:Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ‘SA’ Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Sarolangun

BACA JUGA:Berada di Semak Belukar, Basecamp Narkoba di Desa Baru Digerebek dan Dibakar Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: