Oknum Dewan Fraksi Golkar Sungai Penuh Viral, Dianggap Langgar Kode Etik dan Dicopot dari Jabatan Ketua Komisi

Oknum Dewan Fraksi Golkar Sungai Penuh Viral, Dianggap Langgar Kode Etik dan Dicopot dari Jabatan Ketua Komisi

Oknum Dewan Fraksi Golkar Sungai Penuh Viral, Dianggap Langgar Kode Etik dan Dicopot dari Jabatan Ketua Komisi II-Nur Pehatul Janna-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Pemirsa, seorang oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Golkar menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, oknum dewan itu terlihat melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas kepada sejumlah pekerja bangunan saat melakukan sidak di Pasar Beringin. Aksi tersebut pun dinilai telah melanggar kode etik anggota DPRD.

Menanggapi kejadian itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi sekaligus Sekretaris DPD Golkar Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyebut bahwa perilaku tersebut jelas tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa DPD Golkar telah mengambil langkah tegas dengan meminta Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, untuk melaporkan kasus ini kepada Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kota Sungai Penuh. Selain itu, partai juga meminta oknum tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

BACA JUGA:Kasus suap ketok palu, nama mantan dewan yang belum diproses hukum mencu

“Dengan adanya kejadian dari salah satu anggota fraksi di Kota Sungai Penuh ini, tentu menjadi pukulan bagi kami, apalagi di saat HUT Golkar ke-61. Tindakan tersebut melanggar kode etik, karena seorang anggota DPRD tidak pantas berbicara kasar atau menyebut kata yang tidak layak. Ketua kami, Pak Cek Endra, langsung memerintahkan saya untuk berkomunikasi dengan Ketua DPRD dan Ketua DPD Golkar Sungai Penuh guna menindaklanjuti masalah ini,” ujar Ivan Wirata, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Sementara itu, setelah video tersebut viral dan menuai banyak kecaman, oknum anggota DPRD bernama Fahruddin akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para pekerja dan masyarakat Kota Sungai Penuh. Selain itu, ia juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA:Aksi unjuk rasa santri, minta aparat hukum usut tuntas fitnah kepada ulama

“Jadi atas ucapan saya yang tidak pantas, saya memohon maaf kepada para pekerja dan seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh. Ucapan itu keluar secara spontan, tanpa maksud untuk menghina siapa pun. Saya hanya sedang mempertanyakan soal kayu dan atap, namun saya akui kata-kata saya tidak sepatutnya diucapkan,” ujar Fahruddin, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Dengan adanya kejadian ini, DPD Golkar Provinsi Jambi menegaskan bahwa seluruh kader partai, khususnya yang menjabat sebagai pejabat publik, harus menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan sikap teladan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA:Penegakan Hukum Langkah Terakhir Antisipasi Geng Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: