Polda Jambi Bongkar Kasus Pemalsuan Karung Beras SPHP, Pelaku Sudah 6 Kali Beraksi

Polda Jambi Bongkar Kasus Pemalsuan Karung Beras SPHP, Pelaku Sudah 6 Kali Beraksi

Polda Jambi Bongkar Kasus Pemalsuan Karung Beras SPHP, Pelaku Sudah 6 Kali Beraksi-Rudiansyah-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan, soal kasus penyalahgunaan beras SPHP oleh pelaku RS, yang saat ini sudah diamankan. Kata Taufik, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pelaku lain, karena untuk saat ini baru satu pelaku. Menurut pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan hal ini sebanyak enam kali.

"Kronologi kejadiannya pada hari Sabtu, ada informasi yang mengatakan bahwa ada pertukaran atau pembongkaran beras SPHP yang diganti kulit kekarung polos kemudian dijual kembali. Dari hal tersebut, mulai penyelidikan. Pada hari Minggu tanggal 24 Agustus pukul 8, personil menemukan salah satu warung pelaku usaha. Dimana atas nama SV Gembira Maju, yang melakukan penjualan beras yang masih dalam karung polos, baik dalam berat, 5 kg 10 kg dan 20 kg. Setelah dilakukan interogasi pemilik usaha dengan inisial J Mengaku bahwa beras tersebut didapat dari saudara RS,” Ungkapnya.

BACA JUGA:Kembali Ditetapkan Tersangka Penipuan Jual Beli Kapal, Polisi Akan Periksa Rekening Ko Apex

Taufik menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, beras SPHP Bulog yang diganti ke karung polos tersebut, masih di jual di bawah harga het. Namun tujuan pelaku menyalin karung beras SPHP tersebut, agar dapat menjual dengan jumlah yang lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: