Pemprov Jambi Tanggapi Aksi Tolak Stockpile PT SAS, Minta Demonstrasi Tak Ganggu Jalan

Pemprov Jambi Tanggapi Aksi Tolak Stockpile PT SAS, Minta Demonstrasi Tak Ganggu Jalan

Pemprov Jambi Tanggapi Aksi Tolak Stockpile PT SAS, Minta Demonstrasi Tak Ganggu Jalan-Arfani-Jambi TV

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sekda Provinsi Jambi Sudirman menanggapi aksi demonstrasi penolakan Stockpile PT SAS, yang memblokir Jalan Lintas Timur dan menimbulkan kemacetan. Pemerintah menegaskan aspirasi masyarakat tetap ditampung, namun aksi tidak boleh merugikan pengguna jalan. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menanggapi aksi demonstrasi penolakan Stockpile PT SAS, yang berlangsung sejak Sabtu pagi, 13 September 2025. Aksi penolakan tersebut dilakukan dengan cara memblokir Jalan Lintas Timur, sehingga menyebabkan kemacetan panjang dan mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat. Menyikapi hal itu, sekda menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi tetap menampung aspirasi masyarakat. Namun ia berharap aksi demonstrasi tidak dilakukan dengan cara yang merugikan banyak pihak. Terutama para pengguna jalan yang membutuhkan kelancaran dan kenyamanan mobilitas.

BACA JUGA:Aksi Warga Tutup Jalan 6 Jam, Pemerintah Setujui Hentikan Stockpile Batu Bara PT SAS

Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan aturan dan regulasi yang berlaku. Setiap perusahaan, termasuk PT SAS, wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran regulasi, Pemerintah Provinsi Jambi tidak akan ragu memberikan tindakan tegas. Namun, jika operasional perusahaan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka kegiatan tersebut harus tetap berjalan. Pemerintah juga memastikan akan terus melakukan pengawasan agar keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha tetap terjaga.

“Aspirasi akan selalu kita tampung yang terpenting adalah jangan sampai menggangu karna akibat akan berdampak pada kenyamanan, kelancaran para pengguna jalan. Dan silahkan aspirasi di sampaikan dan kami berharap tidak melakukan penutupan jalan. Bagi Pemprov yang terpenting adalah ketaatan regulasi, kalau investor patuh dan taat dalam regulasi dan bagi yang tidak taat tentu kita akan memberikan tindakan,” ucap Sudirman.

BACA JUGA:Polisi Segel Stockpile Pasir Teluk Kenali Karena Tak Kantongi Izin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: