Diduga Gelapkan Uang Klinik Ratusan Juta Rupiah, Sepasang Suami Istri Dokter Gigi Dilaporkan ke Polisi

Diduga Gelapkan Uang Klinik Ratusan Juta Rupiah, Sepasang Suami Istri Dokter Gigi Dilaporkan ke Polisi

Diduga Gelapkan Uang Klinik Ratusan Juta Rupiah, Sepasang Suami Istri Dokter Gigi Dilaporkan ke Polisi-Rudiansyah-Jambi TV

JAMBI, JAMBITV.CO - Sepasang suami istri yang berprofesi sebagai dokter gigi di klinik Jambi Dental Center, dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan penggelapan uang klinik hingga ratusan juta. 

Terkait kasus ini, kuasa hukum klinik Jambi Dental Center Fifian Elsa Marina mengatakan, dokter gigi yang berpraktik di klinik Jambi Dental Center ini berinisial DP dan ST, mereka dilaporkan ke polisi karena diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 198.090.000,-

 BACA JUGA:Modus Tukar Uang Baru, Seorang Karyawan BNI Life Kota Sungai Penuh Gelapkan Uang Rp 381 Juta Diringkus Polisi

“Mereka awalnya membawa 37 pasien ke klinik tanpa melalui admin klinik dan berdalih itu adalah keluarga. Bahkan saat pasien melakukan pembayaran tidak melalui admin, yang mana langsung melalui mereka,” kata Fifian.

Kuasa hukum menjelaskan, dugaan penggelapan uang klinik ini diketahui pada Agustus 2024 lalu. Padahal saat itu pihak klinik dan yang bersangkutan sudah sempat melakukan mediasi, namun tidak mendapatkan titik terang.

Namun kata Fifi, kedua dokter gigi ini malah melaporkan balik owner klinik ke polisi, dengan aduan menggelapkan gaji dan menahan surat izin praktek. Terkait hal ini, kuasa hukum menyebut, bahwa apa yang dilaporkan tersebut tidak lah benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: