Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025

Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025

Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025-Arief Rizal-Jambi TV

BUNGO, JAMBITV. CO - Polres Bungo menangkap belasan tersangka dan mengamankan puluhan barang bukti narkoba, selama pelaksanaan operasi antik 2025.

Polres Bungo berhasil mengungkap 8 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama operasi antik 2025, terhitung 25 agustus hingga 13 september 2025. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, ada 15 tersangka yang ditangkap, dimana 1 diantaranya perempuan.

Dimana 14 tersangka laki - laki berperan sebagai pengedar. Sedangkan 1 tersangka perempuan merupakan kurir.

BACA JUGA:Ratusan Tersangka Narkoba Dibekuk, Polda Jambi Gagalkan Peredaran Untuk 70 Ribu Jiwa

Untuk barang bukti yang diamankan dalam operasi antik tahun 2025 ini diantaranya, 36,36 gram bb sabu - sabu, dan 13 butir pil ekstasi. Sedangkan pasal yang diterapkan, kepada tersangka, pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2, dengan ancaman kurungan, paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara, serta denda Rp 1 miliyar.

“Narkotika jenis sabu berat 36,36 gram kemudian narkotika jenis ekstrasi sebanyak 13 butir, melanggar pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda 1 milyar rupiah,” ujar AKBP Natalena Eko Cahyono (Kapolres Bungo).

BACA JUGA:Vonis Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Helen CS Inkrah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: