Mantan Gubernur Zumi Zola Dijadwalkan Jadi Saksi Suliyanti

Mantan Gubernur Zumi Zola Dijadwalkan Jadi Saksi Suliyanti

KOTA JAMBI, JAMBITV - Sejumlah saksi masih akan dihadirkan dalam sidang perkara kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.-Nur Pehatul Janna-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV - Sejumlah saksi masih akan dihadirkan dalam sidang perkara kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Salah satunya besok, KPK menjadwalkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola untuk menjadi saksi. 

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dijadwalkan hadir menjadi saksi, dalam persidangan terdakwa Suliyanti perkara suap ketok palu 2017 - 2018, yang akan digelar besok, selasa (23-09-2025) di pengadilan tipikor Jambi. Jaksa penuntut umum dari KPK, Ridho saat dikonfirmasi mengatakan, seharusnya Zumi Zola dihadirkan pada persidangan minggu lalu.

BACA JUGA:Kasus korupsi pasar bungur 7 terdakwa jalani sidang perdana, 5 orang ajukan eksepsi Kota jambi 

Hanya saja pihaknya mengkonfirmasi ketidakhadiran, sehingga dijadwalkan ulang pada sidang berikutnya. Menurut Ridho, selain Zumi Zola, besok jaksa juga akan menghadirkan 5 hingga 7 orang saksi lain. Namun jumlah saksi yang hadir nantinya bisa berubah, sesuai kondisi masing-masing.  

Untuk diketahui sebelumnya, jaksa menghadirkan 4 orang saksi, 3 di antaranya merupakan mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan 1 orang mantan anggota DPRD. 

BACA JUGA:Sidang Suliyanti, Mantan Pimpinan DPRD Jambi Dihadirkan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: