Keterangan Para Saksi Menguatkan Dakwaan Perkara Suliyanti

Keterangan Para Saksi Menguatkan Dakwaan Perkara Suliyanti

Keterangan Para Saksi Menguatkan Dakwaan Perkara Suliyanti-Nur Pehatul Janna-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV - Sementara itu pemirsa, Jaksa penuntut umum dari KPK menilai keterangan para saksi yang dihadirkan dalam sidang suap ketok palu RAPBD, menguatkan dakwaan terhadap terdakwa Suliyanti. 

Kasus perkara suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, yang menyeret Suliyanti mantan anggota DPRD Provinsi Jambi semakin terang. Hal ini disampaikan oleh Hidayat, Jaksa penuntu umum dari KPK. Menurutnya, saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini semakin menguatkan dakwaan terhadap terdakwa Suliyanti.

Saksi yang dihadirkan di antaranya mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Mantan kadis PUPR Dody Irawan, mantan KABID Binamarga PUPR Budi Nurahman, dan 2 orang lainnya. 

BACA JUGA:Kasus korupsi pasar bungur 7 terdakwa jalani sidang perdana, 5 orang ajukan eksepsi Kota jambi 

Di sisi lain, jaksa mengatakan bahwa persidangan ke depan, pihaknya masih akan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk dari pihak rekanan.

“ Pada pokoknya keterangan hari ini bagus menunjukan warga pembuktian untuk perkara ini. Beberapa rekan akan di panggil untuk jadi saksi tapi untuk waktu pastinya kita akan sesuaikan dengan kebutuhan. Untuk sidang masih beberapa kali dari kami akan mengajukan saksi nanti.” Ujar Hidayat         

BACA JUGA:Sidang Suliyanti, Mantan Pimpinan DPRD Jambi Dihadirkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: