Modus Tukar Uang Baru, Seorang Karyawan BNI Life Kota Sungai Penuh Gelapkan Uang Rp 381 Juta Diringkus Polisi

Modus Tukar Uang Baru, Seorang Karyawan BNI Life Kota Sungai Penuh Gelapkan Uang Rp 381 Juta Diringkus Polisi

Modus Tukar Uang Baru, Seorang Karyawan BNI Life Kota Sungai Penuh Gelapkan Uang Rp 381 Juta Diringkus Polisi -Dewi Wilona-Jambi TV

SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Polres kerinci berhasil mengamankan seorang wanita pelaku penggelapan uang nasabah, sejumlah Rp 381 juta. Pelaku merupakan karyawan BNI ansurasi life yang aktif di Kota Sungai Penuh.

Pelaku penggelapan uang nasabah ini dijemput langsung oleh Tim Macan Kincay Satreskrim Polres Kerinci, dirumahnya yang berada Desa Gedang Kota Sungai Penuh. Pelaku berinisial TA 27 tahun, merupakan karyawan aktif BNI bagian Ansurasi Cabang Sungai Penuh. 

Adapun modus pelaku adalah penukaran uang baru kepada masyarakat pada bulan Maret lalu. Warga diminta transfer sejumlah uang yang ingin ditukarkan dan dijanjikan akan diberikan uang baru untuk THR. Namun uang yang dikirim warga tersebut raib dan dijadikan untuk modal judi online.

BACA JUGA:Hendak Menjual Cula Badak dan Sisik Trenggiling, Empat Pelaku Diciduk Polisi

Waka Polres Kerinci Kompol Sampe Nababan mengatakan, kasus ini merupakan hasil laporan dari beberapa korban, yang merasa uangnya tidak kunjungan dikembalikan dengan alih berbagai alasan dari pelaku. Dari hasil laporan masyarakat, saat ini tercatat ada 28 korban dengan kerugian mencapai Rp 381.500.000.

Pelaku TA dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP undang-undang, nomor 8 tahun 2010, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. 

“Saat ini pelaku pun sudah ditahan di Rutan Mapolres Kerinci. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pelaku TA, agar segera melaporkan diri kepada Polres Kerinci,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: