4 Pelaku Perampokan Emas di Sarolangun Diringkus Polisi, 3 Diantaranya Wanita

4 Pelaku Perampokan Emas di Sarolangun Diringkus Polisi, 3 Diantaranya Wanita

4 Pelaku Perampokan Emas di Sarolangun Diringkus Polisi, 3 Diantaranya Wanita-Surya-Jambi TV

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Kasus perampokan yang terjadi di Desa Batu Ampar beberapa waktu lalu, diungkap oleh Polsek Pauh di Mapolres Sarolangun pada Senin siang (30/6). Dimana dalam rilisnya polisi menampilkan 4 orang pelaku perampokan emas, milik korbannya Nurmala Dewi sebanyak 10 mayam atau sekitar Rp 70 juta. 

Dari ke empat pelaku perampokan, tiga diantaranya merupakan wanita dengan nama Darbatika 35, Maryati 34 tahun dan Zubaidah 48 tahun, dan juga seorang laki laki atas nama Irwan 35 tahun.

Dalam rilis yang disampaikan oleh Mapolsek Pauh melalui Kanit Reskrim Ipda Dodi mengatakan, pelaku tega melukai korbannya dengan memukul kepala dan lengan korban menggunakan kayu, hingga mengalami luka jaitan. 

BACA JUGA:3 Pelaku Perampokan di Kawasan Perkantoran Bupati Kerinci Ditangkap, 2 Diantaranya Masih Pelajar SMP

“Pelaku diamankan pada 11 juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB oleh Tim Gabungan yang terdiri Resmob Polda Jambi, Macan Pseko dan Macan Pauh saat berada dirumahnya Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh dan mendapati Pelaku IR berada disana. ditempat terpisah sdri. Tika dan Mar, juga turut diamankan Tim Gabungan serta dibawa ke Mapolsek Pauh guna dimintai pertanggung jawabannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku saat ini dikenakan undang undang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: