Dalam 6 Bulan, Sebanyak 59 Kasus Evakuasi Hewan Berbahaya Ditangani Tim Rescue Disdamkarmat Batanghari
Dalam 6 Bulan, Sebanyak 59 Kasus Evakuasi Hewan Berbahaya Ditangani Tim Rescue Disdamkarmat Batanghari-Pirdana Atrio-JambiTV
Jambitv.co, Batanghari - Tim rescue Dinas Damkarmat Kabupaten Batanghari sudah melakukan tindakan evakuasi sebanyak 59 kasus terhadap berbagai jenis hewan. Mayoritas dari kasus ini ialah ular piton maupun ular berbisa lainnya.
BACA JUGA:Ngeri! Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter dan 4 Meter Masuk Ke Pekarangan Warga Kota Jambi
Tak hanya melakukan upaya pemadaman terhadap kasus kebakaran. Tim rescue Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan atau Disdamkarmat Kabupaten Batanghari, juga melakukan upaya evakuasi terhadap hewan yang dianggap membahayakan warga. Bahkan selama enam bulan terakhir tepatnya hingga akhir Juni 2024, 59 kasus telah dilakukan rescue atau tindakan penyelamatan.
BACA JUGA:Warga Semabu Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter Usai Memangsa Anak Kambing
“Dari puluhan kasus tersebut, mayoritas tindakan rescue dilakukan terhadap ular piton maupun ular berbisa, sebanyak 31 kasus. Kemudian evakuasi terhadap sarang lebah ataupun tawon, sebanyak 25 kasus. Ada juga evakuasi buaya, biawak, dan evakuasi monyet masing-masing satu kasus,” jelas M. Jasmin Kabid PPSP Disdamkarmat Batanghari.
BACA JUGA:Warga Jambi Kecil Tangkap Ular Piton Berukuran 6 Meter
Selain itu, Disdamkarmat Kabupaten Batanghari juga melakukan tindakan penyelamatan lainnya. Seperti penyelamatan terhadap hewan peliharaan milik warga, diantaranya lima tindakan penyelamatan terhadap kucing, dan ayam yang masuk sumur, maupun anjing yang terjebak jaring. Serta dua kasus evakuasi cincin, maupun tindakan penyiraman ruas jalan yang terkena tumpahan minyak CPO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: