Operasi Antik 2024, 15 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Sarolangun

Operasi Antik 2024, 15 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Sarolangun

Operasi Antik 2024, 15 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Sarolangun-Surya Abadi-Jambitv.co

Jambitv.co, Sarolangun - Selama operasi antik 2024 yang digelar, Polres Sarolangun berhasil mengamankan 15 orang penyalahgunaan narkoba dan ditetapkan menjadi tersangka.

Dari operasi antik 2024 yang dilakukan oleh Polres Sarolangun selama 2 minggu lalu, petugas kepolisian berhasil mengamankan 15 orang yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba. Bahkan saat ini ke 15 orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dimana 4 orang di antaranya merupakan target operasi. 

BACA JUGA:Terlibat Narkoba, 7 Orang Pelaku di Amankan satres Narkoba Polres Muaro Jambi

Dari hasil rilis yang di sampaikan oleh Kasi Humas Iptu Rendradi mengatakan, selain dari hasil pengembangan penyidikan, para pelaku narkoba juga di dapat dari tempat hiburan malam yang ada di Sarolangun.

Kasi Humas Iptu Rendradi mengatakan, dari ke 15 tersangka tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti naroba jenis sabu sabu seberat 202,42 gram dan 25 butir pil extasi, serta uang tunai sebesar 1 juta 240ribu rupiah. Selain itu dari 15 orang terebut, petugas saat ini juga masih terus melakukan pengembangan kasus guna mencari bandar besar yang masih menjadi target kepolisian.

BACA JUGA:Selama 20 Hari, Polresta Jambi Amankan 19 tersangka Narkoba, 6 Diantaranya TO

“Selama operasi antik, Polres Sarolangun mengamankan 15 tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 202,42 gram (berat bruto), 25 butir ekstasi, dan uang sejumlah Rp 1.240.000,” ujar Iptu Rendradi.

“Kapolres sarolangun berkomitmen untuk melakukan segala upaya dalam menekan dan memberantas penyalahgunaan narkoba, baik melalui penyuluhan, himbauan, maupun penegakan hukum,”pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: