Enam Jam Usai Merampok, Tiga Perampok Bersenpi di Merangin Langsung Dibekuk Polisi
Enam Jam Usai Merampok, Tiga Perampok Bersenpi di Merangin Langsung Dibekuk Polisi-Dewi Wilona-Jambi TV
MERANGIN, JAMBITV.CO - Satreskrim Polres Merangin dan Polsek Tabir Selatan berhasil membekuk tiga dari enam perampok bersenjata api di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kejadian perampokan ini bermula saat Nasihudin beserta istrinya sedang membuat rekap pembayaran panen sawit sekitar pukul 10 malam. Tiba-tiba pintu rumah korban didobrak oleh enam orang pelaku yang menggunakan penutup wajah. Pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah korban, bahkan salah satu pelaku memukul kepala korban hingga korban terjatuh. Usai menganiaya korban, para pelaku memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik. Kemudian pelaku menguras seluruh harta korban.
BACA JUGA:Bupati Merangin Beri Penghargaan kepada ASN yang Berhasil Bebaskan Anak Korban Penculikan
Keesokan harinya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabir Selatan. Aparat kepolisian Polsek Tabir Selatan dan Satreskrim Polres Merangin pun bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tiga dari enam pelaku. Tiga pelaku ini diamankan polisi enam jam setelah melakukan aksi perampokan terhadap salah satu pengusaha sawit di desa tersebut. Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Merangin, sementara tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi masih diburu.
H-Y alias Jempong, usia 37 tahun, dan L-A usia 22 tahun, warga Gading Jaya, tak berkutik usai digerebek tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Polsek Tabir Selatan di rumahnya. Sementara itu, pelaku I-S usia 38 tahun, warga Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan, juga turut diamankan. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor, dua unit mobil, dan uang senilai lebih dari 86 juta rupiah.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kini ketiga pelaku ditahan di Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Berikan Bantuan Bedah Rumah Sebanyak 86 Unit di Kabupaten Merangin
“Pengungkapan Satreskrim Polres Merangin hari ini, kami berhasil mengungkap 3 orang tersangka beserta barang bukti uang senilai 83 juta, beserta kendaraan roda dua 2, kendaraan roda empat 3, dan 3 pelaku lainnya sedang kami buru. Diduga ada beberapa pelaku yang terkait pidana lainnya yaitu tindak pidana narkoba. Kasus ini masih pengembangan. Kita lakukan pengembangan, kemudian juga dikembangkan kasus-kasus yang lain. Narkoba juga masih didalami keterkaitan dengan masing-masing pelaku,” ungkap AKBP Kiki Firmansyah, Kapolres Merangin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: