Ratusan Warga Kecamatan Tabir Merangin Lakukan Aksi, Diterima Oleh Bupati M. Syukur
Ratusan Warga Kecamatan Tabir Merangin Lakukan Aksi, Diterima Oleh Bupati M. Syukur-Bas R-Jambi TV
MERANGIN, JAMBITV.CO - Ratusan warga dari 8 kecamatan wilayah Tabir Merangin melakukan aksi di Kantor Bupati Merangin. Mereka menuntut agar pemerintah pusat mencabut moratorium calon daerah otonomi baru atau CDOB. Bupati Merangin M. Syukur pun langsung menemui massa.
Bupati Merangin M. Syukur, yang didampingi oleh Wakil Bupati Merangin, ketua DPRD Merangin, Polres Merangin serta Dandim Sarko, menemui ratusan warga dari 8 kecamatan yang melakukan aksi di Kantor Bupati Merangin. Massa aksi dari 8 kecamatan ini yakni Kecamatan Tabir Barat, Tabir Ulu, Tabir Lintas, Margo Tabir, Tabir Selatan, Tabir Timur, Tabir Ilir serta Kecamatan Tabir ini, menuntut agar pemerintah pusat untuk mencabut moratorium calon daerah otonomi baru atau CDOB.
BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dan Pemuda Tebo Di Depan Kantor DPRD
Di halaman kantor bupati serta dihadapan Bupati, para orator aksi dengan suara lantang menyatakan, bahwa Tabir Raya sudah layak untuk dimekarkan menjadi sebuah kabupaten, baik dari segi wilayah, jumlah penduduk serta sarat sarat administrasi pun sudah terpenuhi. Menanggapi hal tersebut, M. Syukur dengan tegas menjelaskan, bahwa Pemerintah Merangin menyambut baik dan juga menerima usulan dari masyarakat Tabir Raya. Namun menurut M. Syukur, keputusan pencabutan moratorium keputusan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. dukungan Bupati Merangin atas tuntutan masyarakat Tabir Raya tersebut dituangkannya melalui ditandatanganinya nota pernyataan sikap.
“Semua yang diusulkan oleh panitia. Saya pernah menerima kunjungan dari seluruh panitia pemekaran Abinaya dan saya juga menghadirkan komite satu. Prinsipnya itu semua kita sudah penuhi dan sampai hari ini saya tanggapi dan ketua DPRD tidak pernah menghambat tentang pemekaran Tabir Raya. Tetapi regulasi ini tidak berada di pemerintah kabupaten, regulasi ini ada di pemerintah pusat yang disebut tadi moratorium dan kewenangan ini adalah di wakil pemerintah atau wakil presiden,” ucapnya.
BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di Jambi Memanas Hingga Larut Malam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: