Selama 20 Hari, Polresta Jambi Amankan 19 tersangka Narkoba, 6 Diantaranya TO
Selama 20 Hari, Polresta Jambi Amankan 19 tersangka Narkoba, 6 Diantaranya TO-rudi-Jambitv
Jambitv.co, Kota Jambi - Satresnarkoba Polresta Jambi merilis hasil kegiatan razia Anti Narkotika atau ANTIK 2024. yang telah dilaksanakan selama 20 hari, mulai dari 10 hingga 29 mei 2024.
Waka Polresta Jambi Akbp Ruliandy menyampaikan, selama razia antik dilakukan. Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 19 orang tersangka, 6 diantaranya memang sudah menjadi target operasi dan 13 orang non target.
Belasan orang tersangka tersebut, saat ini telah dilakukan penahanan di Polresta Jambi.
BACA JUGA:2 Basecamp Narkoba di Sengeti di Polisi line Oleh Satres Narkoba Polres Muaro Jambi
“Untuk hasil Satres Narkoba Polresta Jambi dalam melaksanakan tugas operasi antik pada tahun ini. Telah menghasilkan yaitu target yang sudah ditargetkan 6 orang sudah terungkap semua. Dan ditambah non target ada 13 orang, total 19 orang yang sudah diamankan di Satnarkoba Polresta jambi, ini terkait dengan kegiatan penyalahgunaan narkoba,” Kata Akbp Ruliandy Waka Polresta Jambi (29/5).
Sementara itu, untuk Barang Bukti Narkoba Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 2,2 kilogram, dan narkoba ganja sebanyak 2,3 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat pakai sabu serta timbangan.
Dalam razia antik yang dilakukan selama 20 hari ini, Satresnarkoba Polresta Jambi mendatangi 11 tempat hiburan malam di Kota Jambi. Serta 2 kosan yang terindikasi sebagai tempat peredaran Narkoba yakni di kawasan Telanaipura dan Selincah.
BACA JUGA:Polresta Jambi Temukan Basecamp Pesta Narkoba di Selincah dan Langsung Disegel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv