Aksi Penembakan Petani di Mersam, Ternyata Dipicu Karena Motif Sakit Hati

Aksi Penembakan Petani di Mersam, Ternyata Dipicu Karena Motif Sakit Hati

Tersangka Rudi Penembak Petani di Mersam saat di Mapolres Batanghari (Foto: Pirdana Atrio/JambiTV)--

Jambitv.co, Batanghari - Disamping berhasil mengamankan Tersangka, yakni Rudi Setiono (27), Warga RT. 02 Desa Bukit Harapan. Pihak Satreskrim Polres Batanghari saat ini juga mencoba menguak motif penembakan terhadap Syamsi (57) seorang Petani di Kecamatan Mersam Warga Desa Desa Sengkati Baru. Hasil pemeriksaan sementara, perkara ini diduga karena sakit hati.

Perihal ini diungkapkan oleh Kapolres Batanghari AKBP. Bambang Purwanto dalam Press Release, Selasa sore (24/10/2023). Menurutnya, peristiwa na'as yang dialami petani tersebut, dinilai karena selisih paham soal perkebunan.

“Jadi kronologisnya adalah, pertama korban dengan pelaku pernah selisih paham mengenai sawit atau mengenai kebun. Karena ada selisih paham, mungkin pelaku ada sakit hati,” ungkap Kapolres dalam Konferensi Pers, didampingi Kasat Reskrim AKP Piet Yardi, dan Waka Polres Kompol M. Ridho, Selasa (24/10/2023).

Perselisihan inilah diduga menjadi penyebab tersangka tega melakukan tindak pidana pembunuhan. Yakni dengan cara menembak korban yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari kebun, setelah melakukan panen Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.

“Pelaku menunggu di semak-semak,yang biasa korban jalan. Jadi korban jalan, pelaku ini sembunyi di semak-semak, langsung ditembakinya hingga mengenai punggung korban,” jelas AKBP. Bambang Purwanto.

BACA JUGA : Hanya Dua Hari, Penembak Petani di Mersam Berhasil Diringkus Polisi

Akibat perbuatannya, Tersangka Rudi Setiono kini harus terpisah dengan Istri dan seorang anaknya yang masih Balita. Ia harus mendekam dibalik jeruji besi, dan akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Pidana, dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.

BACA JUGA : Pulang Dari Kebun, Seorang Petani Meregang Nyawa Terkena Tembakan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.co