Hanya Dua Hari, Penembak Petani di Mersam Berhasil Diringkus Polisi

Hanya Dua Hari, Penembak Petani di Mersam Berhasil Diringkus Polisi

Hanya Dua Hari, Penembak Petani di Mersam Berhasil Diringkus Polisi--

Jambitv.co, Batanghari - Hanya dalam waktu lebih kurang dua hari melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batanghari, akhirnya berhasil mengungkap kasus penembakan seorang petani yakni Syamsi (57) Warga RT. 06 Desa Sengkati Baru. Pelaku adalah Rudi Setiono (27) yang merupakan warga RT.02 Desa Bukit Harapan Kecamatan Mersam.

Pelaku ditangkap pada Senin malam (23/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan terhadap Rudi, dilakukan polisi di kawasan Kota Muara Bulian. Tepatnya di jalur dua, arah menuju Kecamatan Bajubang.

Kapolres Batanghari AKBP. Bambang Purwanto mengatakan, bahwa pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres setempat, saat dalam perjalanan dan disinyalir hendak berupaya melarikan diri ke wilayah Lampung menggunakan kendaraan Travel.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, dengan perkara Tindak Pidana Pembunuhan,” kata Kapolres dalam Press Release, didampingi Kasat Reskrim AKP Piet Yardi, dan Waka Polres Kompol M. Ridho, Selasa (24/10/2023).

Selain mengamankan tersangka, Kapolres Batanghari AKBP. Bambang Purwanto mengungkapkan, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti. Yakni berupa sepucuk senjata api laras panjang jenis Senapan PCP.

“Barang bukti yang kita amankan, yaitu satu pucuk senjata PCP laras panjang yang digunakan pelaku, serta barang bukti lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA : Pulang Dari Kebun, Seorang Petani Meregang Nyawa Terkena Tembakan

Tak hanya itu, sejauh ini tersangka juga telah mengakui aksi penembakan terhadap korban, yang terjadi pada Sabtu sore pekan lalu (21/10/2023), sekitar pukul 17.00 WIB tersebut. Yakni di kawasan jalan perkebunan yang berlokasi di RT. 10 Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari. Dimana saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang setelah melakukan panen TBS Kelapa Sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: