Kades Muaro Hemat Diduga Fiktifkan Laporan Bantuan Material, Kerugian Negara Capai Rp942 Juta

Kades Muaro Hemat Diduga Fiktifkan Laporan Bantuan Material, Kerugian Negara Capai Rp942 Juta

Kades Muaro Hemat Diduga Fiktifkan Laporan Bantuan Material, Kerugian Negara Capai Rp942 Juta-Dewi Wilona-Jambi TV

KEINCI,JAMBITV.CO - Kepala Desa Muaro Hemat, Kabupaten Kerinci, bernama Jasman, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 Oktober 2025 lalu. Kades tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait bahan bangunan atau material untuk pembangunan fisik di Desa Muaro Hemat.

Kades Muaro Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Dari hasil perhitungan, Kades tersebut terbukti melakukan mark up dana serta membuat kegiatan fiktif dalam APBDes tahun 2020–2021 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp942 juta. Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, membenarkan bahwa berdasarkan perhitungan teknis dan ahli, kerugian negara mencapai Rp942 juta.

BACA JUGA:Manipulasi Kredit Rp4,8 Miliar, Eks Pimpinan BSI Rimbo Bujang Didakwa Korupsi

Padahal sebelumnya, menurut laporan dari pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci, kerugian negara hanya sebesar Rp400 juta.

“Dalam penyelidikan kami, ditemukan adanya SPJ fiktif dalam kegiatan APBDes Muaro Hemat tahun 2020 hingga 2021. Ada kebijakan pembangunan yang seolah-olah berasal dari APBDes, padahal sebenarnya merupakan bantuan dari pihak ketiga. Namun, oleh tersangka J, dibuatlah laporan SPJ palsu. Dalam proses penyelidikan ini masih dilakukan pendalaman. Kerugian negara mencapai sekitar Rp900 juta. Item-item fiktif ini nantinya akan kami bongkar di persidangan dan dipaparkan di hadapan majelis hakim. Terkait aset tersangka, akan kami telusuri lebih lanjut setelah penetapan tersangka ini. Proses penyelidikan masih terus berkembang, dan tim kami juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” ujar Yogi Purnomo, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh.

BACA JUGA:Tujuh Pelaksana Pembangunan Jadi Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Bungur

Adapun saksi yang diperiksa berjumlah 11 orang, terdiri dari unsur staf desa hingga masyarakat setempat. Saat dilakukan penggeledahan di kantor desa dan rumah Kades Muaro Hemat, sebanyak 187 dokumen serta 10 alat elektronik milik Jasman turut disita.

Mark up dana yang dilakukan sebagian besar berasal dari kegiatan fisik. Desa Muaro Hemat diketahui mendapat bantuan material dari PT KMH atau PLTA Kerinci. Namun, Kades Jasman membuat laporan seolah-olah ada pembelian material untuk pekerjaan fisik di desa tersebut.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Korupsi Samsat Bungo Akui Ubah Nominal Pajak Melalui Aplikasi e-Samsat

Saat ini, Kades Jasman ditahan di Rutan Sungai Penuh selama 20 hari ke depan. Pihak Kejari menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: