Terungkap di Sidang: Korban Sianida Sudah Meninggal Saat Tiba di Rumah Sakit

Terungkap di Sidang: Korban Sianida Sudah Meninggal Saat Tiba di Rumah Sakit-Nur Pehatul Janna-Jambi TV
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Sidang perkara kasus pembunuhan dengan racun sianida yang menyeret terdakwa Anggi Febri Yandi kembali digelar. Kali ini, jaksa membacakan pernyataan saksi ahli, yakni dokter rumah sakit, di mana saksi menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Persidangan kasus pembunuhan sianida oleh pasangan yang diduga sesama jenis kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jambi, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menjadwalkan menghadirkan saksi ahli, yakni dokter yang saat itu bertugas ketika korban dibawa ke rumah sakit.
BACA JUGA:Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Sianida Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa
Hanya saja, dalam persidangan saksi ahli tidak hadir, sehingga jaksa hanya membacakan surat pernyataan. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa saat korban tiba di rumah sakit, sudah dalam keadaan meninggal dunia. Alhasil, persidangan hanya berlangsung singkat.
Sementara itu, usai persidangan, penasihat hukum terdakwa, Fatma Dewi, mengatakan bahwa keterangan saksi ahli hanya dibacakan oleh jaksa. Kemudian, persidangan akan kembali digelar pada pekan depan dengan agenda keterangan dari terdakwa. Hanya saja, persidangan akan digelar secara tertutup.
BACA JUGA:WARGA GUGAT PEMKAB TEBO TERKAIT PENYERTAAN MODAL TANPA PAYUNG HUKUM
“Saksi hari ini tidak hadir karena saksi sudah menyatakan bahwa saat mayat itu dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal. Maka dibacakan saja, kami tidak keberatan. Terdakwa akan memberikan keterangan minggu depan,” ujar Fatma Dewi sebagai penasihat hukum terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: