Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit Diamuk Warga

Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit Diamuk Warga

Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit Diamuk Warga-Arief Rizal-Jambi TV

TEBO, JAMBITV.CO - Seorang pemuda diamuk warga, setelah aksinya mencuri tandan buah segar atau TBS sawit tertangkap basah. hingga akhirnya harus di giring ke Polsek Tebo Ilir.

Begitulah nasib yoyok, warga Desa Dusun Tuo Ilir, setelah aksi pencurian tandan buah segar, atau TBS sawit, di Desa Teluk Rendah Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, tertangkap basah, pada sabtu dini hari 11 Oktober 2025, warga tampak geram, karena akibat Yoyok dan Cs, panen buah sawit di Desa Teluk Rendah Ilir, tidak pernah maksimal, karena lebih dulu di panen mereka.

BACA JUGA:Nekat Curi Barang Elektronik di Toko Miniso, Pelaku Diamankan Berkat CCT

Usai diamuk warga, Yoyok langsung diserahkan ke Polsek Tebo Ilir, untuk menjalani proses hukum. Warga meminta, agar Yoyok Cs bisa di proses. jangan ada lagi jalan mediasi, Restoratif Justice, atau hal lainnya agar membuat efek jera.

Kanit Reskrim Polsek Tebo Ilir, Aiptu Priyadi mengatakan, pelaku telah di proses dan di tahan di Polsek Tebo Ilir. Sedangkan, pasal yang diterapkan, Pasal 363 Kuhpidana, ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

“Memang benar bahwa informasi pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2025. telah diserahkan dari warga Desa Teluk Rendah Ilir kepada Polsek Tebo Ilir bahwa pelaku berjumlah satu orang, dimana melakukan pencurian tandan buah segar. Nama pelaku identitasnya A, untuk pasal 363, sedangkan untuk pelaku yang lain sudah kita kantongi identitasnya.” Ujar Aiptu Priyadi. 

BACA JUGA:Aksi Curi Rokok Gagal, Pelaku Diamankan Warga di Jambi Timur

Diakuinya, Polsek Tebo Ilir telah mengantongi 3 nama lainnya. Saat ini dalam pengejaran. Selain pelaku yang diserahkan warga, barang bukti atau bb sekitar 85 tandan TBS sawit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: