Jambitv.co, Sarolangun – Berantas Jaringan Narkoba Jambi kembali digencarkan pasukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun. Dalam operasinya kali ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendry mengatakan, kasus ini berhasil diungkap berawal saat petugas menyamar menjadi pembeli barang haram tersebut. 1 Kilogram sabu yang berhasil diamankan oleh petugas terbugkus plastik teh kemasan bertulisan cina berwarna hijau.
BACA JUGA:Berantas Narkoba, 2 Kurir Dan 1 Kg Sabu Di Amankan Satres Narkoba Sarolangun
Penangkapan dilakukan pada minggu malam 12 November 2023, tepatnya di gerbang masuk Kantor Bupati Sarolangun.
Tidak hanya barang bukti sabu, petugas Satresnarkoba Polres Sarolagun juga mengamankan 2 kurir yang mengantarkan sabu tersebut dengan inisial AE dan AI. Polisi kemudian mengamankan barang bukti lainnya, yakni tas berwarna hitam, dua handphone android serta 2 sepeda motor.
AKP Suhendry mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku. Termasuk mencari bandar ataupun pemilik dari barang haram tersebut.
BACA JUGA:BNNP Catat 3 Wilayah di Kota Jambi Rawan Narkoba
Dari hasil penyelidikan sementara, 1 Kilogram Sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Sarolangun, Pauh dan Kecamatan Mandiangin.
“Memang ada kita tangkap Narkoba dengan barang bukti kurang lebih satu kilo sabu. Penangkapan pukul 19.30 WIB di Gapura masuk perumahan Kantor Bupati. Saat ini kita masih mengadakan pengembangan lebih lanjut siapa-siapa yang terkait dalam kasus ini,” ujar Akp Suhendry, Kasat Narkoba Polres Sarolangun.