1,3 Kg Sabu dan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi

1,3 Kg Sabu dan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi-Yasri Nurhadi-Jambi TV
KOTA JAMI, JAMITV.CO - Kejaksaan Negeri Muaro Jambi memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang telah inkrah di pengadilan setempat. Pemusnahan ini terdiri dari 31 perkara Narkotika jenis Sabu, Seberat 1,3 kilo gram, serta sejumlah Senjata Api rakitan.
Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Selasa siang melakukan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti, yang telah dinyatakan inkrah di pengadilan negeri setempat, dengan cara dihancurkan dan dibakar. Tak hanya itu, Pihak Kejari Muaro Jambi, bersama Instansi terkait juga melakukan pemusnahan, terhadap dua Pucuk Senjata Api rakitan jenis laras panjang maupun jenis Pistol.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkotika di Maro Sebo, Barang Bukti Sabu Ikut Diamankan
"Barang bukti ini hasil pengungkapan dari 5 Laporan Polisi selama Januari hingga Februari 2023," ujar AKBP Ichsan.
Selain itu ratusan alat komunikasi jenis Handphone serta sejumlah alat Timbangan DigitaL, Tak luput dari pemusnahan tersebut. Barang bukti Narkotika Jenis Sabu saat ini mencapaI 1,3 kilogram juga dimusnahkan Pihak Kejari Muaro Jambi, dari hasil perkara 31 kasus yang ditanganinya. pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, Merupakan hasil perkara di Kejari Muaro Jambi dalam delapan bulan terakhir.
BACA JUGA:Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: