Harga Bahan Pokok Naik, Pemkab Muaro Jambi Belum Bisa Digunakan Anggaran BTT Untuk Intervensi Harga

Harga Bahan Pokok Naik, Pemkab Muaro Jambi Belum Bisa Digunakan Anggaran BTT Untuk Intervensi Harga

Jambitv.co, MuaroJambi - Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID Pemkab Muaro Jambi, sejauh ini belum dapat menggunakan anggaran BTT. Untuk mengintervensi harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan. Untuk penggunaan anggaran, Pemkab harus menaikan status menjadi darurat. Pemerintah kabupaten Muaro Jambi, belum dapat mengintervensi harga dengan menggunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga atau BTT, yang tersedia pada APBD tahun 2023. Meski beberapa harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan, penggunaan dana BTT harus ada penetapan status kedaruratan oleh PJ Bupati baru bisa di gunakan. Sejauh ini Pemkab belum menetapkan status tersebut. “Ada beberapa komoditi yang meningkat, dan itu kami cermati terus. Jadi perkembangan untuk komoditi ini terus di pantau oleh dinas koperindag dan itu kita pantau. Apabila nanti memang ini terus berlanjut dan bisa mengakibatkan peningkatan inflasi yang drastis, kita akan melakukan kajian. Dari situ nanti baru kita bisa menetapkan status darurat,” kata Sekda. Sekda menegaskan, Pemkab berupaya mensiasati imbas kenaikan harga bahan pokok, agar Muaro Jambi tidak terjadi inflasi. Terutama tim melakukan pemantauan harga secara rutin di sejumlah pasar yang ada. Selain pemantauan harga barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan akan di lakukan intervensi, dengan mendatangi pedagang dan distributor. di tahun ini. Untuk diketahui, besaran anggaran BTT yang di siapkan pemkab mencapai Rp 2 miliar.   (Reporter: Yasri Nurhadi/ Editor: Suci )  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: