Berikan Hak Perlindungan Untuk Penyandang Disabilitas, Pemprov Jambi Bentuk Perda

Berikan Hak Perlindungan Untuk Penyandang Disabilitas, Pemprov Jambi Bentuk Perda

Berikan Hak Perlindungan Untuk Penyandang Disabilitas, Pemprov Jambi Bentuk Perda -Nur Pehatul Jannah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam memberikan hak perlindungan dan memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan hak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bertempat di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi pada Selasa pagi (2/7), Pemerintah Provinsi Jambi menerima kedatangan Komisi Disabilitas Nasional, dalam rangka melakukan Sarasehan sosialisasi dan pemantauan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Provinsi Jambi. 

BACA JUGA:Puluhan Atlet Disabilitas Demo Ke Kantor Bupati Batanghari, Tuntut Pemberian Bonus

Gubernur Jambi yang dalam hal ini diwakili Asisten I Setda Provinsi Jambi Arif Munandar, menyampaikan bahwa agenda ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan pemahaman semua pihak, terutama perangkat daerah terkait penyandang disabilitas, sehingga program-program pembangunan yang diinisiasi perangkat daerah dapat menunjukkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. 

BACA JUGA:Pemilih Disabilitas Semangat Ikut Pencoblosan Pemilu 2024

Selain itu, perangkat daerah juga diharapkan meningkatan kolaborasi bersama pihak terkait maupun swasta, dalam mengadopsi berbagai langkah nyata pelaksanaan program pembangunan yang merangkul masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dengan menyediakan ruang serta memastikan hak mereka sebagai warga negara terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pemprov Jambi sudah punya Perda dalam rangka menghargai, penghormatan dan melindungi hak-hak daripada penyandang disabilitas. Jadi kita ada beberapa dinas yang peduli dan sharing memperhatikan penyandang disabilitas,” jelasnya.

BACA JUGA:Wagub Abdullah Sani Minta Perusahaan Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Di sisi lain, Arif Munandar juga menjelaskan bahwa selama ini Pemerintah Provinsi terus berupaya memberikan hak perlindungan kepada penyandang disabilitas, salah satunya dengan membentuk peraturan daerah terkait dengan hak dan perlindungan penyandang disabilitas. Ke depan, Pemprov pun berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya agar hak para penyandang disabilitas dapat terpenuhi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: