Pemprov Jambi Buka Lelang 4 Jabatan Kepala Biro, Ini Syarat dan Kriterianya!

Pemprov Jambi Buka Lelang 4 Jabatan Kepala Biro, Ini Syarat dan Kriterianya!

Lelang Jabatan untuk 4 Kepala Biro dibuka Pemprov Jambi-Nur Pehatul Jannah-JambiTV

JAMBI, JAMBITV.CO- Pemerintah Provinsi Jambi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon 2. Adapun lelang jabatan tersebut dibuka untuk 4 posisi kepala biro yang saat ini kosong.

Sebanyak 4 jabatan kepala biro di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi akan dilelang. 

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, pendaftaran peserta seleksi terbuka telah dimulai sejak 12 hingga 23 Agustus mendatang. 

Serta para pendaftar akan mengikuti tes atau assesment pada 30 hingga 31 Agustus. 

BACA JUGA:6 Kepala OPD Masuk Masa Pensiun, Pemprov Jambi Akan Buka Lelang Jabatan

Kemudian hasil akhir akan diumumkan pada 17 September mendatang. 

Adapun jabatan yang dilelang diantaranya jabatan Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Biro Ekonomi. 

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, lelang jabatan ini dilakukan untuk melihat kemampuan dari pendaftar, apakah layak untuk menjabat lebih tinggi. 

BACA JUGA:Tiga Jabatan Belum Juga Penuhi Kuota, Pendaftaran Lelang Jabatan Kembali Diperpanjang

Ia pun menegaskan tidak ada kriteria khusus yang ia tetapkan, hanya saja harus mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. 

“Jadi saya kan sudah menyerahkan kepada tim pansel. Prinsipnya adalah saya ingin melihat bagaimana kecakapan saat tes mereka ini. Nanti dari hasil tes itu, nanti akan terlihat bagaimana kecakapan dan kesiapannya kalau diberi amanah lebih tinggi menjadi eselon 2,” jelas Haris.

Adapun sejumlah syarat menjadi pejabat eselon 2 di antaranya, harus memiliki pangkat golongan ruang sekurang-kurangnya pembina (IV/A), pernah menduduki jabatan adminitrator atau fungsional jenjang ahlimadya, serta telah mengikuti dan lulus pendidikan maupun pelatihan kepemimpinan dalam negeri jenjang kepemimpinan tingkat 3. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: