4 Kabupaten di Provinsi Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

4 Kabupaten di Provinsi Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

4 Kabupaten di Provinsi Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla-Nur Pehatul Jannah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi - Adanya sejumlah titik panas di sejumlah wilayah membuat Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Dari 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi, ada 2 daerah yang telah mengumumkan siaga darurat, di antaranya Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Muarojambi. 

BACA JUGA:Api Susah Dipadamkan, Karhutla di Talang Duku Makin Meluas Hingga Melahap 35 Hektar Lahan

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Salah satunya dengan meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi status siaga darurat karhutla yang mulai diberlakukan pada 19 Juli hinga 31 Oktober mendatang. Peningkatan status siaga darurat ini telah diputuskan dalam rapat bersama yang dihadiri TNI, Polri, BPBD, dan Pemerintah Provinsi Jambi. 

BACA JUGA:4 Hektar Lahan Terbakar di Dendang Tanjabtim, Pemprov Dorong Dilakukan Hujan Buatan

Adapun dari 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi, sudah ada 2 wilayah yang menetapkan status siaga darurat, di antaranya Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Muaro Jambi. Serta 2 daerah lainnya yang berpotensi seperti Kabupaten Bungo dan Tebo. 

Terkait penetapan ini, pemerintah daerah yang belum menaikkan status siaga darurat segara  menetapkan status, agar dapat mempermudah penggunaan anggaran untuk melakukan upaya pencegahan karhutla. 

BACA JUGA: Dalam Sehari, Kebakaran Hutan dan Lahan di Muaro Jambi Terjadi di 3 Lokasi

“19 Juli sampai dengan 31 Oktober status kita naik menjadi status siagara darurat karhutla. Ini hasil dari rapat bersama dengan TNI, Polri, BPBD. Kami minta kepada daerah segera tetapkan statusnya, agar mempermudah penggunaan anggarannya. Jadi upaya yang kita lakukan adalah upaya pencegahan,”kata Sekda Sudirman.

BACA JUGA:BPBD Batanghari Temukan 2 Titik Api Akibat Kebakaran

Lebih lanjut, setelah penetapan status siaga darurat, selanjutnya akan dilakukan penempatan personil di daerah yang berpotensi rawan karhutla seperti di Kabupaten Muarojambi, Tanjung Jabung timur, serta daerah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: