Pembayaran Gaji PPPK Pemprov Jambi Ditunda Sampai Agustus, BKD Sebut Bahan Dari Sejumlah PPPK Belum Lengkap

Pembayaran Gaji PPPK Pemprov Jambi Ditunda Sampai Agustus, BKD Sebut Bahan Dari Sejumlah PPPK Belum Lengkap

Pembayaran Gaji PPPK Pemprov Jambi Ditunda Sampai Agustus, BKD Sebut Bahan Dari Sejumlah PPPK Belum Lengkap-Nurpehatul Jannah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – Sejak bulan Mei 2024 sampai dengan Juli 2024 ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Provinsi Jambi belum juga menerima pembayaran gaji. Masalah ini sudah banyak dikeluhkan para PPPK, bahkan ada juga yang berkoar di Media Sosial.

Terkait masalah ini, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Firman Kurniawan menjelaskan, bahwa pembayaran gaji untuk PPPK angkatan 2023 ini tertunda sejak penyerahan SK pengangkatan pada Mei 2024 lalu. Rencana penyaluran gaji tersebut baru akan dilakukan secara rapel oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) pada bulan Agustus mendatang.

Secara umum, Firman mengatakan bahwa tidak ada kendala dalam keuangan karena gaji PPPK formasi 2023 karena telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Jambi. Hanya saja pembayaran gaji ada keterlambatan  karena terdapat beberapa persyaratan atau bahan yang belum dilengkapi oleh sejumlah tenaga PPPK.

BACA JUGA:Rekrutmen 3.925 PPPK 2024, Pemkot Jambi Perjuangkan Pengangkatan Semua Honorer Untuk Jadi PPPK

“Info dari BPKPD nanti akan di rapel bulan Agustus, karena teknis pembayarannya di BPKPD. Tetapi secara anggaran sebenarnya ada gajinya, cuman pembayarannya aja terlambat. Kendalanya kita juga kurang tau, nanti kita komunikasi dengan BPKPD dulu. Kemarin memang ada keterlambatan, infonya ada beberapa syarat dari PPPK nya yang menyerahkan bahannya masih belum lengkap,” ujar Firman. 

Namun terkait ketersediaan anggaran pembayaran gaji, Firman kembali memastikan bahwa alokasi untuk pembayaran gaji PPPK ini sudah ada dan sudah disiapkan sebelum dibukanya penerimaan PPPK.

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Buka Formasi 2.488 Formasi PPPK, 1.671 Formasi Khusus Untuk Tenaga Teknis

“Kalau untuk anggaran ada, karena memang sebelum kita mengajukan formasi PPPK ini gaji sudah disiapkan. Sama juga dengan PPPK tahun ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut Firman menjelaskan bahwa secara teknis pembayaran gaji PPPK seluruhnya menjadi kewenangan dari BPKPD. Namun pihak BKD Provinsi Jambi akan terus melakukan koordinasi agar proses pembayaran ini dapat berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id