13 Point Kesepakatan Warga dan Pengusaha Batu Bara Terkait Penabrakan Jembatan Tembesi, Mariman di Sanksi Adat
13 Point Kesepakatan Warga dan Pengusaha Batu Bara Terkait Penabrakan Jembatan Tembesi, Mariman Dikenakan Sanksi Adat--
11. PPTB akan menyiapkan draf SOP ataupun Juknis pelayaran kapal dan tongkang pembawa batu bara.
12. Jika kesepakatan ini tidak dilaksanakan dan diindahkan oleh pihak Pengusaha Batu Bara maka PPTB siap untuk menyetop segala aktifitas tambang batu bara.
13. Saudara Mariman telah melanggar kesepakatan pada poin satu maka dikenakan denda adat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id