Salah Seorang Pengedar Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kelas IIA Jambi

Salah Seorang Pengedar Mengaku Dapat Narkoba Dari Napi Lapas Kelas IIA Jambi

Polsek Jelutung Bongkar Sindikat Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan -Rudiansyah-Jambi TV

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Salah satu pelaku pengedar narkoba yang ditangkap mengaku kepada polisi, bahwa barang bukti sabu tersebut ia dapatkan, berasal dari salah satu narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Jambi berinisial NI. Dirinya menyebut melakukan transaksi itu dengan cara sistem maping atau Tempel. Setelah itu pelaku barulah mengambil narkoba tersebut sesuai dengan perintah dari napi tersebut, yang mana narkoba itu diletakan di kotak rokok, di salah satu tempat yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Berantas Narkoba dan HP Ilegal, LPKA Muara Bulian Perketat Pengawasan

"Tadi malam ada informasi bahwasanya dari informasi masyarakat tersebut ada kegiatan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan saya perintahkan anggota opsional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, untuk melakukan penyelidikan. Dimana dari hasil penyelidikan tersebut kami mengamankan tiga  orang yang ada di TKP. TKP nya adalah antara Jelutung dan Telanai yaitu di kos kosan," ungkap Choiril Umam.

Selain itu, dirinya juga mengaku menjadi pengedar ini baru selama satu bulan, dan melakukan komunikasi dengan napi tersebut menggunakan whatsapp, lalu untuk transaksi melalui transfer.

BACA JUGA:Melawan Petugas Saat Ditangkap, Seorang Bandar Narkoba Di Tebo Tewas Tertembak Dibagian Kaki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: