Datang ke Rumah Mengaku Atas Izin RT dan Pura-Pura Tawarkan Produk Serbuk, Ternyata Pelaku Perampokan Emas

Datang ke Rumah Mengaku Atas Izin RT dan Pura-Pura Tawarkan Produk Serbuk, Ternyata Pelaku Perampokan Emas

Datang ke Rumah Mengaku Atas Izin RT dan Pura-Pura Tawarkan Produk Serbuk, Ternyata Pelaku Perampokan Emas-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, KotaJambi – Selalu berhati-hatilah dengan segala modus kejahatan. Salah satunya jika ada orang tak dikenal datang ke rumah mengaku sudah mendapat izin RT dan menawarkan jasa atau produk. Bisa saja, mereka adalah sindikat penipuan yang sedang mengincar anda.

Seperti kasus yang dialami Siti Aminah warga RT 41, Perumahan Garuda Kelurahan Simpang Rimbo, kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Siti Aminah menjadi korban perampasan emas oleh orang yang tidak dikenal yang terjadi pada Kamis sore, 25 Januari 2024 di rumahnya sendiri.

Suami korban, Samsul Arif menceritakan, awalnya pelaku datang dengan modus menawarkan barang bubuk dengan alasan sudah diketahui oleh Ketua RT. Namun saat itu istrinya sempat mengambil barang tersebut dan dikembalikan lagi.

BACA JUGA:Kronologis Perampokan Driver Kargo Online di Citra Raya, Pelaku Aniaya dan Ikat Korban di Pohon


Samsul Arif Suami Korban Saat Memperagakan Pelaku Beraksi--

Saat korban mengembalikan barang tersebut, pelaku langsung merampas kalung emas milik istrinya seberrat 3,5 suku. Setelah itu pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

“Dia (pelaku) datang menawarkan serbuk, sempat diambil istri saya tetapi langsung dikembalikan. Nah waktu mengembalikan itulah pelaku langsung merampas emas di lehernya. Langsung ditariknyo dan kabur pakai sepeda motor. Pelakunya satu orang pakai motor scoopy merah,” papar Samsul Arif.

Pelaku terbilang mahir dalam beraksi, pasalnya korban tidak membiarkan pelaku masuk ke rumah. Bahkan pintu teralinya masih terkunci rapat. Pelaku nekat merampas kalung di leher korban lewat celah-celah pintu terali.

BACA JUGA:Perampokan Toko Emas “Sama Senang”, Kepala Korban Bocor Saat Kejar Pelaku

“Pelakunya di luar rumahlah, pintu terali marih terkunci. Tangan dia saja langsung merampak kalung di leher istri saya. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 21 juta,” jelas Samsul.

Sementara itu menurut pengakuan korban, saat pelaku merampas kalung di lehernya dirinya seperti tidak sadar. Sehingga setelah pelaku ingin kabur barulah korban melihat kalung miliknya sudah di tangan pelaku. 

Setelah itu korban langsung teriak dan warga sekitar pun sempat keluar namun pelaku sudah tak terkejar lagi. Korban menyebut, kalung emas miliknya itu senilai Rp 21 juta. 

Namun setelah kejadian itu, korban mengaku tidak melaporkan ke kantor polisi dan hanya melapor pada Ketua RT, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id